Perkara Rumah Tangga, Mertua di Lamsel Tewas Ditikam Menantu

- Seorang wanita bernama Supriyani (62) tewas ditikam menantunya, Abdul Mukti (34), saat mencoba melerai pertengkaran antara pelaku dan istrinya di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
- Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian namun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Jati Agung dan kini menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
- Penyelidikan awal menunjukkan penikaman dipicu konflik rumah tangga berkepanjangan antara Mukti dan istrinya yang tengah proses perceraian serta telah pisah rumah selama empat bulan.
Lampung Selatan, IDN Times – Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel). Seorang wanita paruh baya bernama Supriyani (62) tewas setelah ditikam oleh menantunya sendiri, Sabtu (18/4/2026).
Pelaku Abdul Mukti (34) warga Kelurahan Kota baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung kini telah ditahan di Mapolsek Jati Agung.
"Benar, petugas telah mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan ponsel milik yang tertinggal di lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, Senin (20/4/2026).
1. Ditikam menantu saat melerai pertengkaran dengan anaknya

Berdasarkan hasil penyelidikan, Yuni mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi saat korban berusaha melerai pertengkaran antara pelaku Mukti dengan istrinya yang merupakan anak kandung korban.
Saat kejadian, warga mengetahui insiden tersebut langsung ke lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah di halaman rumahnya. Sejumlah tetangga sempat membawa korban ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tikam serius di bagian kepala belakang dan leher.
"Atas kejadian ini, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti," katanya.
2. Menyerahkan diri ke Polsek Jati Agung

Pascakejadian tersebut, Yuni melanjutkau, pelaku sempat melarikan diri. Namun tak lama kemudian, Mukti menyerahkan diri ke Polsek Jati Agung dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengungkap motif secara menyeluruh,” katanya.
3. Diawali permasalahan rumah tangga

Dari hasil penyelidikan awal, Yuni menambahkan, penikaman terhadap korban diawali pelaku yang terlibat cekcok dengan istrinya Dwi. Namun saat korban berusaha melerai perdebatan keduanya, ia justru menjadi sasaran Mukti.
Konflik rumah tangga keduanya disebut telah berlangsung lama, bahkan dalam proses perceraian. Pasangan suami istri (Pasutri) itu telah pisah rumah selama sekitar empat bulan terakhir.
"Kedatangan pelaku ke rumah tersebut diduga untuk mengajak rujuk, namun situasi justru memanas hingga berujung aksi kekerasan. Motif ini masih terus kami dalami," imbuh kabid humas.


















