Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung siap melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dari daerah manapun yang kedapatan mudik periode 6-17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, mengatakan, satu contoh tindakan tegas bakal ditetapkan pihaknya adalah, meminta pengendara atau pemudik untuk putar balik atau kembali ke daerah asal.
"Kan sudah jelas, pemerintah melarang mudik periode 6-17 Mei. Jika ada yang melanggar, kami lakukan tindakan tegas, " ujar pria berdarah Batak ini.
