Bandar Lampung, IDN Times – PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (HKT) resmi memberlakukan penyesuaian atau tarif baru Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) mulai 27 November 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1066/KPTS/M/2025.
Penerapan tarif baru tersebut berlaku untuk seluruh asal–tujuan di ruas Bakter dengan penyesuaian pada masing-masing golongan kendaraan. Berikut IDN Times bagikan tarif baru jalan tol Bakter lengkap mulai berlaku pada 27 November 2025.
