Terlilit Utang Rp1 Miliar Bidan Lampung Nekat Gadaikan 8 Mobil Rental

Total mobil digadaikan 8 unit

Bandar Lampung, IDN Times - Bidan pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan modus mobil rental di Kota Bandar Lampung inisal DA (43) nekat menggadaikan kendaraaan para korban lantaran terlilit utang hingga Rp1 miliar.

Pengakuan tersebut diutarakan tersangka DA, saat jajaran kepolisian Polresta Bandar Lampung menggelar pengungkapan kasus di Mapolresta setempat, Rabu (3/8/2022).

"Buat bayar utang 1 miliar lebih, jadi semuanya (mobil) saya gadaikan di bantu RA (penadah sekaligus tersangka lain) buat dicarikan yang mau menampung," ujarnya saat dimintai keterangan di hadapan awak media.

1. Pelaku mengaku jera

Terlilit Utang Rp1 Miliar Bidan Lampung Nekat Gadaikan 8 Mobil RentalBidan tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental bersama seorang rekannya RA. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski telah mengakui uang hasil gadaian diperuntukkan membayar utang, namun sang bidan tidak ingin menjelaskan detail asal muasal pinjaman dan kegunaan uang tersebut.

"Memang situ mau bayarin? Intinya saya kapok, semoga masalah ini bisa segera terselesaikan saja," katanya.

Baca Juga: Guru Honorer SD Lampung Timur Ditangkap! Tiga Kali Cabuli Murid

2. Total gadaikan 8 unit mobil rental

Terlilit Utang Rp1 Miliar Bidan Lampung Nekat Gadaikan 8 Mobil RentalBidan tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental bersama seorang rekannya RA. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto menjelaskan, penangkapan tersangka DA berdasarkan empat laporan polisi atas kasus serupa yaitu penipuan dan penggelapan mobil rental di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kami, tersangka ini sudah menggadaikan sebanyak 8 unit mobil milik pengusaha rental mobil," ungkapnya.

Alhasil, kepolisian berhasil mengindentifikasi indentitas dan meringkus sang bidan tengah bersembunyi di dalam kamar rumahnya di Jalan Selamet Riyadi IV No. 36, Kel Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dari keterangan pelaku, DA mengakui melancarkan aksi kejahatan ini bersama seorang pria inisal RA (28). Ia berperan menadah sekaligus mencari calon penerima gadai dari mobil-mobil rental tersebut," sambung kapolresta.

3. Per unit digadai Rp25-35 juta

Terlilit Utang Rp1 Miliar Bidan Lampung Nekat Gadaikan 8 Mobil RentalBidan tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental bersama seorang rekannya RA. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Dalam melancarkan aksi kejahatan tersebut, Ino melanjutkan, tersangka DA mulanya berpura-pura hendak merental atau menyewa kendaraan roda empat, serta meyakinkan para calon korban untuk memakai mobil selama 10-15 hari dengan memberikan uang muka sekitar Rp2-3 juta rupiah.

Namun saat tiba tanggal tempo pengembalian kendaraan, DA tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi. Itu lantaran tiap mobil tersebut telah digadaikannya bersama RA dengan harga Rp25-35 juta per unit.

"Kalau dari pemeriksaan motif pelaku, karena kebutuhan ekonomi untuk mencari uang dan memperkaya diri sendiri," ungkap Kapolresta.

4. Polisi amankan 4 unit mobil

Terlilit Utang Rp1 Miliar Bidan Lampung Nekat Gadaikan 8 Mobil RentalBidan tersangka penipuan dan penggelapan mobil rental bersama seorang rekannya RA. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bersamaan penangkapan dan penetapan tersangka DA dan RA, Ino turut menyampaikan pihaknya di bawah penanganan Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengamankan 4 dari total 8 unit mobil telah digadaikan kedua pelaku.

Barang bukti utama tersebut rinciannya, Daihatsu Xenia warna hitam nopol BE 1962 FB, Calya warna silver BE 1712 CV, Calya warna hitam BE 1821 CV, dan Calya oranye metalic BE 1703 AAC. Atas kejahatan tersebut, Kapolresta turut menegaskan RA dan DA akan dipersangkakan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan Dan Penggelapan, dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kedua tersangka sudah kami tahan, kami juga mengimbau agar para pelaku usaha mobil rental dapat lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya kedapa orang baru ditemui. Kami juga minta bagi masyarakat telah dirugikan tersangka bisa segera melapor," tandas dia.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bidan di Lampung, Terlibat Tipu Gelap Mobil Rental

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya