Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang Ayah

Sang ayah membantah palsukan paspor anaknya

Bandar Lampung, IDN Times - Seorang suami bernama Daniel Marshall Purba membantah telah merampas hak asuh anak hingga pemalsuan dokumen penerbitan paspor atas laporan polisi sang istri, Shelvia (31). Klarifikasi tersebut merupakan bagian dari Hak Jawab yang disampaikan Daniel saat dihubungi IDN Times melalui sambung telepon, Jumat (27/1/2023).

"Kita sudah sepakat ada di akta notaris. Kita sepakat berbagai sebulan-sebulan. Konteksnya anak ini lahir dan besar di Singapura. Jadi kalau ditanya dirampas gak anaknya? Yang kasih anak itu di Batam dia (Shelvia) kok," ujar Daniel.

Baca Juga: Anak Dirampas Suami, Ibu Asal Bekasi Cari Keadilan hingga ke Lampung

1. Pelapor ingin batalkan akta notaris pembagian waktu asuh anak

Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang AyahIlustrasi tandatangan perjanjian (pixabay.com/Andreas Breitling)

Seiring kesepakatan akta notaris tersebut, Daniel melanjutkan, pihak Shelvia ingin membatalkan alias tak mau lagi mengakui pembagian waktu hak asuh anak. Namun hal itu dilakukannya tanpa melalui gugatan perdata di pengadilan.

"Pertanyaannya kalau dia sudah gak mau mengakui dan kemudian gugat akta itu, apa jaminannya saya nanti kalau kasih ke dia? Anak ini bisa balik lagi ke saya selama sebulan untuk dijalankan akta itu," imbuhnya.

Terkait dugaan video viral yang merekam telah terjadi perebutan anak antara Daniel dan Shelvia di Batam, ia menyebut hal itu tidak terjadi sebagaimana narasi yang telah disampaikan pihak pelapor.

"Dia (Shelvia) sempat bilang kamu kalau mau ketemu anak ini, ngomong dulu sama pengacara saya. Ada WhatsApp-nya dan dia konfirmasi sendiri, pengacaranya yang suruh dia jangan temuin anak ini ke bapaknya. Ada juga audio recording-nya," sambung Daniel.

Baca Juga: Tiket Special Screening Jalan Yang Jauh Jangan Lupa Pulang Hampir Habis

2. Bantah palsukan penerbitan paspor

Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang AyahAlinea

Daniel membantah dirinya tak lagi dihubungi pihak Shelvia. Pasalnya, ia turut mengantongi bukti bahwa pernah menghubungi pelapor. Selain itu, ia telah membuka itikad baik kepada sang ibu untuk menemui buah hatinya di Singapura.

"Dia yang tidak mau, malah meminta kondisi untuk ketemu anak itu, dia mau diinisiasi dua minggu ya dua minggu. Lah, sebulan, sebulan saja dia koar-koar takut psikis anak itu terganggu, apalagi dua minggu," katanya.

Lebih lanjut dirinya juga membantah telah memalsukan penerbitan paspor di Imigrasi Kotabumi, sebab dokumen tersebut resmi dikeluarkan oleh pejabat berwenang.

"Kalau paspor itu palsu, kenapa paspor itu bisa dipakai perjalanan luar negeri, gak masuk akal dong. Ini bisa, yang menerbitkan bukan saya tapi Imigrasi. Cara penerbitannya pun, dokumen saya kasih ke mereka asli," lanjut Daniel.

3. Tawarkan sang ibu temui anak ke Singapura

Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang AyahShelvia dan keluarga mengenakan hijab hendak menengok sang anak tanpa memberitahu Daniel. (Dok. Daniel Marshall Purba).

Ihwal pemutusan komunikasi antara sang ibu dan anak telah terjadi selama 4 bulan, Daniel menepis argumen tersebut. Ia telah mengaku menawarkan untuk bertemu anak laki-laki tersebut di Singapura.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, karena dirinya pernah mempersilahkan Shelvia menghubungi anaknya melalui sambung video call. Namun itu disalahgunakan untuk membangun persepsi buruk terhadap dirinya.

"Waktu itu pernah, anak saya lagi nonton tayangan kesukaannya di YouTube, terus divideo call. Kalau anak ini lagi asik terus divideo call, berartikan videonya berhenti dan nangis. Begitu nangis, direkam dibikin frame seolah-olah nangis karena rindu ibunya," ungkap Daniel.

4. Pilih klarifikasi di muka persidangan

Soal Perampasan Anak dari Ibu di Bekasi, Begini Klarifikasi Sang AyahIlustrasi palu hakim. (Sumber: pixabay.com/Daniel_B_photos)

Daniel membenarkan pernah dipanggil Komnas Perempuan dan Anak untuk dimintai klarifikasi atas permasalahan itu. Pengacaranya pun sudah memenuhi upaya pemanggilan tersebut.

Meski demikian, pihaknya memilih untuk menyelesaikan gugatan perceraian yang sedang berlangsung antara dirinya dengan Shelvia melalui ranah pengadilan.

"Gak salah dong? Kita sudah respon (panggilan Komnas PA) dan bilang kalau persidangan lagi berjalan, kenapa gak tunggu persidangan saja untuk klarifikasi biar kita gak dua kali maksudnya," tandas Daniel.

Baca Juga: MinyaKita Dijual Melebihi HET Rp14 Ribu, Warga Lampung Mengeluh! 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya