Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul Beladiri

Jasad korban penuh luka memar dan lebam

Lampung Tengah, IDN Times - Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lampung Tengah meninggal dunia dalam kondisi tak wajar dengan tubuh penuh luka memar hingga lebam.

Korban inisal MAA (17) warga Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Ia diduga meninggal usai menerima penganiayaan saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler alias ekskul beladiri di sekolah.

"Saya selaku orang tua meminta keadilan, dan berharap apa yang dialami anak saya dapat diusut sampai tuntas,” kata Yusniar, ibu korban MAA, Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Bandit Jalanan Rampas Harta Ditembak

1. Wajah lebam hingga bibir mengeluarkan darah

Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul BeladiriIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Dijelaskan Yusniar, sang anak dipulangkan pihak pengurus SMK dalam keadaan sudah tak bernyawa, Minggu (28/5/2023) dini hari. kondisi tubuh korban MAA penuh dengan luka memar bak hasil penganiayaan benda tumpul.

Selain itu, sejumlah bagian tubuh korban juga memperlihatkan kondisi lebam tak wajar seperti pada bagian muka, kelopak mata, hingga bibir atas. Bahkan, sebelah kanan dan kiri bibir MAA sempat masih mengeluarkan darah.

"Sudah, jasad anak kami sudah langsung dimakamkan keesokan harinya, pas Senin awal pekan kemarin," ungkapnya.

2. Keluarga laporan polisi

Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul BeladiriLaporan polisi keluarga korban MAA. (IDN Times/Istimewa).

Atas kejanggalan kematian sang anak, keluarga korban sudah melayangkan laporan polisi ke Mapolres Lampung Tengah sesuai nomor laporan: LP/B/167/V/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG tertanggal 31 Mei 2023.

Laporan keluarga korban tersebut ditujukan atas adanya dugaan tentang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35/2014 Juncto pasal 76C terhadap korban MMA.

"Saya selaku orang tua hanya ingin mengetahui kejelasan dan penyebab sampai anak kami meninggal,” imbuh ibu korban lirih.

3. Polisi melaksanakan ekhumasi di makam korban

Siswa SMK Lamteng Diduga Meninggal Dianiaya saat Ekskul BeladiriKasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas. (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi dugaan tindak pidana ini, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan menimpa kornan MAA tersebut.

Menurutnya, kini kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut ihwal dugaan laporan telah dilayangkan keluarga korban tersebut.

"Masih dalami penyelidikannya. Ya, hari ini kami juga masih melaksanakan ekhumasi autopsi jenazah korban," tandasnya.

Baca Juga: Teman tapi Tega! Modus Rental Mobil Malah Digadai ke Orang Lain

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya