Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!

Yuk simak jenis pelanggaran terbanyak

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung akan memberlakukan tindakan represif berupa tilang bagi pelanggar Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) per 24 April 2021 mendatang.

Pernyataan itu, disampaikan langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung AKBP Benny Prasetya, saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (14/4/2021). "Iya per tanggal 24 April 2021, baru resmi ada tindakan tilang," ujarnya.

1. Tercatat 25.477 pelanggar E-TLE di Kota Bandar Lampung

Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!Petugas Satlantas mengecek ETLE Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Benny mengatakan, sejak E-TLE di Kota Bandar Lampung resmi diluncurkan 23 Maret hingga 14 April 2021, pihaknya mencatat sebanyak 25.477 pelanggar lalu lintas berhasil tertangkap di 5 titik lokasi kamera E-TLE.

"Dari total pelanggar tersebut, saat ini, 310 surat konfirmasi pelanggaran sudah dikirim, tapi sifatnya masih teguran. Kita akan terus melakukan evaluasi di lima titik tersebut, sampai 23 April 2021," tegasnya.

Baca Juga: Pelanggar ETLE di Bandar Lampung Capai 355 Kasus, Ini Kata Ombudsman 

2. Pelanggaran paling banyak menerobos lampu lalu lintas

Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Benny mengungkapkan, menerobos lampu lalu lintas merupakan jenis tindakan pelanggaran paling banyak terekam  kamera E-TLE.

"Jalan Kimaja, Cut Nyak Dien daerah Pasar Tamin, dan (jalan) Patimura Kota Bandar Lampung jadi titik paling banyak dilanggar pengguna kendaraan," tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga dalam waktu dekat berencana menambah kamera E-TLE di sejumlah titik jalan protokol Kota Bandar Lampung. Tujuannya, memaksimalkan kinerja tilang elektronik di Kota Tapis Berseri. "Ya, penambahan kamera dalam proses," ucap Benny.

3. E-TLE Kota Bandar Lampung didukung 10 kamera pemantau dan 5 kamera utama

Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!Kamera pengawas ETLE/Korlantas Polri

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan, E-TLE Kota Bandar Lampung dilengkapi sebanyak 15 kamera, guna menunjang kinerja tilang elektronik. Rinciannya, sepuluh titik kamera pemantauan dan lima titik kamera E-TLE.

Kesepuluh kamera pemantauan tersebut terpasang di Jalan Imam Bonjol (Flyover Kemiling), Jalan ZA Pagar Alam (Tugu Raden Intan), Jalan Ryacudu (Simpang Airan), dan Jalan RE. Martadinata (Simpang Suka Maju).

Selain itu, di Jalan Soekarno Hatta - Simpang Jalan T Ambon, Bundaran Tugu Adipura, Jalan Wolter Monginsidi (kantor gubernur), Jalan Malahayati (Simpang BCA), Jalan Sudirman (flyover Pahoman), dan Jalan Raden Imbah Kusuma (Tugu Durian).

"Sementara kamera utama E-TLE ada di Jalan Cut Nyak Dien Simpang Tamin (Arah Jalan Agus Salim Bawah), Jalan Sultan Agung Simpang Kimaja (dari arah flyover Kimaja), Jalan Pattimura Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura), di Jalan ZA Pagar Alam tepatnya di JPO UBL (dari dua arah), dan Jalan Kartini JPO Garuda," tandas Rafly.

4. E-TLE mampu mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas

Sebulan Tilang Elektronik di Bandar Lampung, Ada 25.477 Pelanggar!Ilustrasi lalu lintas. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Saat peluncuran E-TLE serentak secara nasional, dengan 12 Polda di 244 titik lokasi kamera ETLE se-Indonesia. Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menjelaskan, E-TLE mampu mendeteksi 10 jenis pelanggaran lalu lintas.

Rinciannya, penerobos lampu merah, pelanggaran ganjil genap, tidak mengenakan sabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran batas kecepatan.

"Selain itu, E-TLE juga bisa menangkap pelanggaran melawan arus, tidak memakai helm, pelanggaran jenis kendaraan atau pembatatasan kendaraan, hingga tidak memperpanjangan STNK," tandas Istiono.

Baca Juga: Tilang Elektronik Resmi Berlaku di Bandar Lampung, Deteksi 10 Pelanggaran

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya