Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah Umur

Pelaku warga Lahat, Sumsel

Lampung Tengah, IDN Times - Polisi mengungkap pelaku eksploitasi seksual anak di bawah umur melalui grup pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA). Kasus tersebut telah menyasar puluhan korban anak perempuan usia belasan tahun.

Pengungkapan kasus penyebaran konten bermuatan pornografi itu meringkus seorang tersangka Robiansyah (31), warga Dusun Lubuk Mabar, Kelurahan Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan.

"Benar, tersangka Robi sudah dibawa ke Polres Lampung Tengah, saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas kepada IDN Times, Sabtu (4/1/2023).

Baca Juga: Ibu Kerja ke Taiwan, Ayah di Lamteng Perkosa Anak Tiri Bertahun-tahun

1. Keberadaan grup WA diungkap orang tua korban

Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah UmurIlustrasi pesan aplikasi WhatsApp (IDN Times/Paulus Risang)

Edi melanjutkan, keberadaan grup WA tersebut terungkap saat kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua siswa SDN 2 Bandar Agung inisal NS (12) sekitar Oktober 2022. Menurutnya, pelapor saat itu tengah melihat handphone sang anak dan tiba-tiba menerima panggilan video call melalui WA dari kontak atas nama Robi.

Pascatelpon video call pelaku melalui nomor 0821-8230-**** diangkat, secara tiba-tiba tersangka langsung memperlihatkan alat kelamin sambil memainkannya menggunakan tangan.

"Ibu korban langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah anaknya dan terungkap, tersangka mendapatkan nomor WA korban NS dari sebuah grup WA, yang juga berisikan 22 anak-anak kelas 6 asal sekolah setempat," kata kasatreskrim.

2. Tersangka dipancing menemui korbannya di Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah UmurTersangka Robiansyah, pelaku penyebaran konten pornografi terhadap anak di bawah umur. (Dok. Polres Lamteng).

Lebih lanjut setelah diselidiki, terungkap banyak rekan NS merupakan siswi SDN 2 Bandar Agung turut dihubungi oleh Robiansyah. Para korban juga mengaku telah menerima panggilan video call serupa dari tersangka.

Mendapati temuan kasus tersebut, Edi mengungkapkan, pihaknya langsung menyelidiki dan mengetahui keberadaan tersangka Robiansyah tinggal di Lahat, Sumatra Selatan.

"Melalui pesan WA, tersangka kami pancing untuk bertemu salah satu korbannya di Lampung Tengah dan langsung dilakukan penangkapan," ungkap dia.

3. Smartphone tersangka berisikan foto tangkap layar perbuatan asusila

Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah UmurIlustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Dikatakan Edi, pascapelaku berhasil diringkus langsung digeledah dan ditemukan satu unit smartphone merek Samsung tipe A03S. Hasilnya, terdapat sejumlah foto dalam galeri tersangka berupa tangkapan layar saat melancarkan perbuatan asusila via panggilan video call kepada para korban.

Atas kejadian tersebut, tersangka langsung digiring Polres Lampung Tengah, guna dimintai pertanggungjawaban dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kami pastikan yang bersangkutan akan dikenai Undang-Undang Pornografi dan ITE, termasuk perlindungan anak," tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Ibu Kerja di Jakarta, Remaja SMA Lamsel Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya