Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? 

Awalnya disiapkan 3.000 vaksin

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunda pelaksanaan program vaksinasi massal COVID-19 anak-anak untuk peserta berusia 12-17 tahun. Itu lantaran terkendala masalah ketersediaan stok vaksin COVID-19.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut, program tersebut sejatinya telah direncanakan dengan menyiapkan sekitar 3.000 vaksin. Namun hal itu urung terlaksana karena jumlah peserta vaksinasi anak-anak jauh lebih banyak dibandingkan ketersediaan stok.

"Anak-anak kita di sekolahan cukup banyak, sehingga ini harus dilakukan secara bertahap. Maka mohon doanya, supaya vaksin untuk kita bisa segara tersedia, karena kiriman ini tergantung dari pemerintah pusat dan provinsi," ujar Eva, saat menyambangi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: PPKM Darurat, Penerbangan Bandara Radin Inten II Turun 80 Persen

1. Koordinasi teknis pelaksanaan vaksin COVID-19 untuk anak

Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sambangi Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Selain terkendala masalah stok vaksin, Eva menyebut, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. Itu terkait detail teknis pelaksanaan vaksinasi anak-anak.

"Apa mungkin kelas 9 terlebih dahulu atau dilaksanakan secara random, karena program ini tentunya harus kita lakukan dengan baik," kata dia.

Tidak hanya realisasi vaksin anak, Eva juga memastikan seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung akan mendapatkan vaksinasi COVID-19. "Insaallah semuanya dapat, sekali lagi kita mohon doanya," sambungnya.

2. Vaksin sementara dialokasikan untuk nakes

Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? Ilustrasi nakes (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sambil menunggu kiriman vaksin dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Lampung, Eva mengatakan, 3.000 vaksin tersebut sementara bakal dialokasikan bagi para tenaga kesehatan (nakes).

Keputusan itu sekaligus menyikapi anjuran Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, agar para nakes segera diberi dosis ketiga vaksin COVID-19. Itu untuk melindungi para nakes dari berbagai varian baru atau mutasi virus Corona, terutama varian Delta.

"Vaksin kita bukan habis, tapi sedianya kalau stok ada untuk tenaga medis. Sebab mereka harus menjalani tiga kali vaksin. Ini harus dilakukan," jelasnya.

3. Tunggu aturan PPKM Darurat selesai

Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? Suasana Kota Bandar Lampung di masa PPKM Darurat (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hal tersebut ikut diamini Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli yang menyebutkan, penundaan program vaksinasi ke anak-anak dan remaja tersebut menunggu hingga penerapan aturan PPKM Darurat selesai diberlakukan.

Menurutnya, upaya tersebut sebagai salah satu langkah menjaga protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Darurat, dalam upaya menghindari kerumunan.

"Untuk 3.000 vaksin itu, akan kita laporan dulu tapi rencananya akan dialokasikan untuk Puskesmas dan Nakes," imbuh dia.

4. Imbau masyarakat patuhi aturan PPKM Darurat

Pemkot Bandar Lampung Tunda Vaksinasi COVID-19 Anak-anak, Ada Apa? Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno sambangi Mapolresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ikut mengimbau, agar masyarakat Kota Bandar Lampung harus konsisten mematuhi dan melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan Wali Kota Bandar Lampung. Itu terkait segala bentuk aturan dalam PPKM Darurat.

"Pemerintah mengadakan PPKM Darurat ini, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 dan membangun kesehatan masyarakat," ucap dia.

Hal itu guna mengupayakan Kota Bandar Lampung masuk dalam kategori zona aman COVID-19. "Ayo kita sama-sama mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, jangan sampai ada yang melanggar, karena kita semua ingin hidup sehat dan normal seperti dulu," tandasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Asrama Haji Jadi Rumah Sakit Sementara

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya