Pemeriksaan Saksi Suap Unila, Terdakwa Karomani Tak Kuasa Tahan Kantuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022, Karomani tertangkap kamera tampak mengantuk dan sesekali memejamkan mata, saat proses pemeriksaan saksi di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (31/1/2023).
Momen tersebut tepatnya saat sang mantan Rektor Unila itu tengah mendengarkan keterangan salah satu saksi yakni, Ketua SPI Unila, Budiono diperiksa JPU KPK dan majelis hakim di Ruang Sidang Bagir Manan.
Baca Juga: 3 Pejabat Unila Kembali Jadi Saksi di Persidangan Karomani Cs
1. Tertunduk pejamkan mata
Pantauan IDN Times, wajah terdakwa Karomani dibalut masker nampak sesekali tertunduk seraya memejamkan mata di tengah proses pemeriksaan saksi.
Karomani tampak berusaha menahan kedua kelopak mata, agar tetap terbuka dengan mengedip-ngedipkan mata, serta beberapa kali coba berkomunikasi kecil dengan penasihat hukum di sebelahnya.
2. Mengantuk di momen tertentu
Pascasidang diskorsing majelis hakim saat waktu menunjukkan pukul 12.10 WIB, Karomani pun mengamini dirinya mengantuk di momen-momen tersebut.
"Ngantuk saya. Ngantuk tadi, tidak (begadang atau susah tidur di rutan)," ucapnya kepada IDN Times seraya tertawa kecil.
Lebih lanjut disampaikan waktu istirahat diberikan pihak Rutan Kelas I Bandar Lampung (Rutan Way Huwi) sudah amat cukup. Terlebih di waktu malam hari.
"Biasa aja seperti manusia (narapidana) yang lain (waktu tidur malam diberikan pihak rutan)," sambung Karomani.
3. Rutin olah raga di lapas
Meski demikian, ia tak menampik aktivitasnya kini diakui banyak dihabiskan dengan waktu berolahraga selama di dalam rutan.
"Oh di lapas biasa, olahraga terkadang ada senam bersama biasa-biasa aja," tandas Karomani sambil menuju Ruang Tahanan PN Tipikor Tanjungkarang.
Diketahui selain Karomani, dua terdakwa lainnya eks Warek I Bidang Akademik Prof Heryandi dan eks Ketua Senat Unila Muhammad Basri turut hadir menjalani sidang pemeriksaan saksi.
Baca Juga: [BREAKING] Karomani Enggan Dijustifikasi Penerima Suap dan Gratifikasi