Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan Pengawasan

2.900 personel siap dikerahkan selama Nataru

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan, tetap memberlakukan pengetatan dan pengawasan bagi para pelaku perjalanan dan kegiatan memicu keramaian. Itu meski pemerintah pusat telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2021.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, keputusan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah guna menjaga sekaligus menekan kasus harian COVID-19, saat ini terbilang sudah rendah dan cukup terkendala.

"Walaupun judulnya bukan PPKM Level 3, tapi pengetatan dan penertiban kegiatan kerumunan tetap kita lakukan. Jangan sampai kita lengah di Nataru ini, yang bisa kembali menimbulkan lonjakan kasus (COVID-19)," ujarnya, usai Rapat Koordinasi Lintas Kektoral Dalam Rangka Persiapan Pengamanan Nataru di Hotel Novotel, Rabu (8/12/2021).

1. Pemprov minta masyarakat lengkapi syarat perjalanan

Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan PengawasanPersonel di pos pengamanan Pelabuhan Bakauheni memeriksa ketat kendaraan pribadi, Sabtu (8/5/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).

Fahrizal menyampaikan, pemerintah daerah bersama TNI-Polri juga akan melakukan pengecekan bebas COVID-19 secara acak kepada setiap masyarakat hendak masuk ataupun melintas di Provinsi Lampung.

Maka dari itu, masyarakat tetap diminta untuk membawa surat keterangan negatif COVID-19. Itu dibuktikan dengan hasil tes swab Antigen atau RT-PCR dan sertifikasi vaksinasi, sebagai bukti telah menerima vaksin COVID-19.

"Operasional di lapangan tetap kita lakukan pengetatan dan pengendalian. Jangan sampai kebablasan, terutama jalur di tempat wisata," imbuh Fahrizal.

Baca Juga: Nataru 2021, Polresta Bandar Lampung Berlakukan Vaksinasi di Tempat

2. Ada 67 pos pengamanan siap didirikan

Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan PengawasanSatgas) COVID-19 Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memberlakukan penyekatan menyambut momen perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. (IDN Times/Istimewa)

Sebagai langkah antisipasi lonjakan pengendara atau pemudik masuk Provinsi Lampung saat Nataru 2021, Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya akan mendirikan sebanyak 67 Pos Pengamanan (Pospam) tersebar di sejumlah titik.

Rencananya, penerapan pengamanan sekaligus pengetatan tersebut bakal berkonsep serupa layaknya saat momen Hari Raya Idul Fitri 2021.

"Konsep sama, kemungkinan tidak ada mandatory tapi random cek atau tes acak akan tetap kita berlakukan," kata Hendro.

3. Vaksinasi ditempat bentuk dukungan percepatan vaksin di Lampung

Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan PengawasanIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Pada tiap-tiap pos tersebut, Hendro menjelaskan, rencananya akan disediakan vaksinator sehingga masyarakat melintas dan belum menerima atau melaksanakan vaksin akan dilayani di tempat.

Menurutnya, itu merupakan bentuk dukungan untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi di Provinsi Lampung.

"Lewat vaksinator tersebut masyarakat bisa divaksin di tempat, setiap pos yang ada akan kita lihat nanti kalau diperlukan pengamanan Natal maka akan kita siapakan," imbuh jenderal bintang dua tersebut.

4. Sebanyak 2.900 personel gabungan siap dikerahkan

Nataru 2021, Pemprov Lampung Tetap Berlakukan Pengetatan dan PengawasanKapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Pada saat libur Nataru tahun ini, Hendro mengatakan, pihaknya bersama stakeholder terkait bakal mengerahkan sekitar 2.900 personel gabungan.

Oleh karena itu, masyarakat hendak melakukan perjalanan ke Provinsi Lampung harus tetap menyiapkan surat keterangan negatif COVID-19 dan sertifikat vaksinasi.

"Penjagaan akan dilakukan bergantian. Ini masih pandemik COVID-19 dan jangan sampai ada gelombang ketiga muncul," tandas Hendro.

Baca Juga: Sambut Nataru, Polres Lamsel Siapkan 7 Pos Pengamanan Berbagai Lokasi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya