Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak Tiri

Polisi dan Dinas PPPA minta orang tua waspada

Bandar Lampung, IDN Times - Isu penculikan terhadap anak awal 2023 sempat menghebohkan para orang tua di sejumlah daerah, termasuk di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Salah satu peristiwa viral di Kota Bandar Lampung tatkala seorang bocah perempuan usia 9 tahun inisal P menjadi korban penculikan disertai pencabulan sang ayah tiri, Dimas Yulianto (41). Perbuatan nekat tersangka lantaran geram, terus-terusan diminta cerai dengan ibu korban.

Beruntung, tersangka diketahui membawa kabur dan menyembunyikan korban di sebuah kamar kost daerah Jakarta Selatan, kini sudah diringkus petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (3/2/2023). Dimas Yulianto tengah dihadapkan proses hukum akibat perbuatannya tersebut.

1. Tersangka sebut 'jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi'

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait pengungkapan kasus penculikan, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, tersangka Dimas Yulianto merupakan warga Kelurahan Sidokaton, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.

Peristiwa itu terjadi saat korban asyik bermain bersama rekan-rekannya di rumah kediaman sang nenek di Kelurahan Pinang Jaya, Kemiling, Bandar Lampung, Selasa (24/1/2023). Tersangka menjemput dan memaksa korban naik ke atas sepeda motor, dengan alasan pergi Jakarta guna menemui sang ibu alias pelapor.

"Dalam pelariannya membawa korban, tersangka mengancam si ibu jika tetap memaksa berpisah, maka anaknya akan tetap dibawa lari, dengan ancaman 'jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi'," ungkap kasatreskrim.

2. Perbuatan cabul difoto dan dikirim ke ibu korban

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriSeorang ayah tega menculik anak tiri lantaran kesal, akibat sang istri memaksa minta berpisah alias cerai. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Tim Khusus Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima laporan aksi penculikan tersebut langsung menyelidiki kasus dan menemukan tersangka bersama korban di sebuah kamar kos di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, diakui Dimas Yulianto menculik korban karena sakit hati kepada sang istri ibu. Itu karena pelapor terus-terusan meminta bercerai. Alasannya, tersangka dikenal malas dan tuna karya alias pengangguran.

"Ibu korban hari-harinya bekerja di Jakarta sebagai ART (asisten rumah tangga). Selama penculikan, korban seringkali dimarahi, disekap dalam kamar mandi, dan hanya diberi makan satu kali sehari. Anak ini juga sering dicabuli oleh pelaku, yang difoto lalu dikirimkan ke ibu korban," terang Kasatreskrim.

Atas peristiwa itu, tersangka kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung terancam Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan paling lama 15 tahun. "Iya saya khilaf, menyesal dengan kejadian ini." sesal tersangka di hadapan petugas.

Baca Juga: Penculikan Bocah SD di Lamtim, Kapolres Imbau Orang Tua Waspada

3. Komnas PA Bandar Lampung segera jangkau korban

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriIlustrasi Penculikan Anak (IDN Times/Mardya Shakti)

Menanggapi kasus penculikan disertai pencabulan terhadap anak itu, Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait keberadaan kasus tersebut, dalam waktu dekat akan dikerahkan tim guna menjangkau korban P.

"Ini menjadi atensi kami, terutama kita akan dorong pemerintah untuk bertindak cepat terhadap kejadian ini, sehingga nanti bisa cepat dilakukan penanganan," kata dia.

Selanjutnya Komnas PA Bandar Lampung dapat menentukan langkah penanganan bakal dilakukan terhadap korban P. Tentunya, itu akan melibatkan instansi terkait mulai dari dinas hingga UPTD PPA di tingkat Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.

"Kita harus memberikan bantuan yang tepat untuk korban, agar peristiwa ini tidak menimbulkan dampak trauma jangka panjang bagi korban. Pemerintah harus hadir ke tengah masyarakat. Ini supaya bisa menekan angka-angka kekerasan dan menimbulkan efek jera bagi pelaku," sambung Apriliandi.

4. Penculikan terjadi dilakukan orang dekat

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriKetua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa saat dimintai keterangan awak media di rumah duka korban. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Terkait isu penculikan beredar di Kota Bandar Lampung, Apriliandi menjelaskan, laporan peristiwa diterima umumnya dilatarbelakangi permasalahan keluarga misal perebutan hak asuh anak, sehingga rata-rata pelaku penculikan dimaksud orang dekat korban.

"Artinya yang terjadi di Bandar Lampung bukan penculikan sebenarnya, karena penculikan dilakukan ayah atau ibunya yang sudah berpisah karena berebut hak asuh anak," imbuh dia.

Meski demikian, Komnas PA Kota Bandar Lampung tetap mengimbau bagi para orang tua tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap isu penculikan anak tersebut, hingga terus memantau aktivitas anak mulai dari lingkungan sekolah maupun rumah.

"Secepat mungkin jangan segan melaporkan kejadian semacam ini, sehingga bisa cepat dilakukan penanganan baik lembaga layanan di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi sampai aparat penegak hukum," lanjut pria berkacamata tersebut.

5. UPTD PPA Lampung pastikan isu penculikan adalah hoaks

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriIlustrasi Korban (IDN Times/Mardya Shakti)

Serupa disampaikan Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Amsir. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menangani penjangkauan dan pendampingan terhadap korban. Selain itu, petugas juga telah menjalani komunikasi bersama ibu korban.

"Kasus ini kami sudah dapat informasi, bahwa memang belum ada lembaga layanan yang mendampingi korban. Sudah saya perintahkan petugas untuk langsung dilakukan penjangkauan," ucapnya.

Selain itu, ia pun meyakini masyarakat, isu penculikan sebenarnya beredar di tengah-tengah masyarakat Lampung merupakan hoaks. "Jangan salah informasi, karena belum ada pernyataan dari kawan-kawan kepolisian tentang hal tersebut," sambung dia.

Amsir juga menambahkan, pihaknya di bawah Dinas PPPA Provinsi Lampung juga telah berupaya menciptakan lingkungan atau ruang ramah melindungi anak. "Kalau isu pencegahan terkait ramah anak yang dilakukan provinsi sudah banyak, contohnya membuat sekolah ranah anak (SRA)," lanjutnya.

Baca Juga: Marak Penculikan Anak Bikin Orang Tua Waswas, Ini Antisipasi Pemkot

6. Ketahanan ekonomi keluarga jadi kunci utama

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung (PPPA), Fitrianita Damhuri. (IDN Times/Istimewa).

Menyikapi terkait isu penculikan dan kekerasan seksual tersebut, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri menambahkan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat. Terkhusus menyangkut ketahanan keluarga secara ekonomi, sebab rata-rata kasus tersebut dipicu urusan internal keluarga.

"Seperti kasus ini, kalau ekonomi keluarganya baik harusnya sang ibu tidak perlu bekerja di Jakarta dan meninggal suami dan anak, hingga berujung peristiwa seperti ini," kata dia.

Lebih lanjut pemerintah daerah juga intens ambil peran dalam urusan peningkatan ketahanan keluarga secara ekonomi maupun psikologi. "Jadi bagaimana pola komunikasi dengan keluarga dan secara agama di keluarga itu baik, InsyaAllah kekerasan seksual apalagi dilakukan orang terdekat mudah-mudahan tidak dilakukan," tambah Fitrianita.

7. Pihak korban diminta lapor

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriIlustrasi laporan ke polisi. (IDN Times/Yuda Almerio)

Kemudian bagi para pihak korban kasus penculikan maupun kekerasan seksual terhadap anak, Fitri turut meminta agar segera dikondisikan dan dilaporkan kepasa UPTD dinas setempat di masing-masing kabupaten/kota.

"Kami melayani 24 jam, mulai pendamping dilakukan baik secara psikologi, hukum, dan untuk korban proses reintegrasi biasanya kita komunikasikan dengan OPD terkait," jelas dia.

Ia pun berharap, agar para pihak korban kasus tersebut tak segan atau takut melaporkan kasus tersebut. "Masyarakat harus berani laporan, itu jadi salah satu hal penting supaya membuat efek jera bagi para pelaku dan rasa takut melakukan itu," sambung Fitria.

8. Polisi belum terima laporan spesifik aksi penculikan

Marak Isu Penculikan, Ayah di Lampung Bawa Kabur dan Cabuli Anak TiriIlustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Maraknya isu telah menjadi konsumsi masyarakat tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta masyarakat tidak panik menyikapi informasi penculikan anak beredar melalui media sosial (medsos) maupun pesan berantai.

Pasalnya, hingga detik ini kepolisian daerah dan jajaran belum menerima laporan tentang tindak pidana dimaksud. "Kita minta masyarakat tidak panik. Jadi apabila menerima berita atau video lainnya yang dishare, agar diklarifikasikan terlebih dahulu dan jangan dishare kembali sehingga dapat menimbulkan kepanikan,” ucap Pandra.

Lebih lanjut apabila masyarakat menerima informasi serupa, silahkan mengklarifikasi dan mengecek langsung ke kantor polisi terdekat atau meminta bantuan menghubungi petugas Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.

"Warga juga dapat memanfaatkan layanan call center Polri 110 atau mengunduh aplikasi Polri Super App di smartphone. Tentunya, menyikapi situasi ini, kami juga berpesan ke para orang tua untuk meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengawasi anak-anaknya," tandas dia.

Baca Juga: Marak Isu Penculikan Anak, Polda Lampung: Jangan Panik

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya