Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Peternak dapat Kompensasi

Nilai anggaran penanggulangan PMK Rp4,7 triliun

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali menerima alokasi dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) dari Kementerian Pertanian RI sebanyak 50 ribu dosis.

Vaksin itu diserahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan RI Nasrullah, bersamaan dengan kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Provinsi Lampung dalam rangka reses masa sidang V 2021-2022 di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu (13/7/2022).

"Hari ini kami serahkan lagi vaksin PMK sebanyak 50 ribu dosis untuk Lampung. Jumlah vaksin telah diterima pusat sekarang baru 5 jutaan dosis, untuk produksi dalam negeri rencananya bulan Agustus atau September nanti mulai produksi," ujar Nasrullah.

1. Peternakan terjangkit PMK terima kompensasi Rp10 juta

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Peternak dapat KompensasiKunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Nasrullah melanjutkan, pemerintah pusat juga akan memberikan kompensasi kepada para peternak memiliki hewan sapi terjangkit PMK, yang terpaksa dipotong bersyarat akibat wabah. Kompensasi itu direncanakan senilai Rp10 juta rupiah.

"Bantuan per ekor 10 juta, nanti akan ada syarat tertentu yang harus dipenuhi dan beberapa hari lagi kita akan lakukan sosialisasi ke daerah-daerah," katanya.

Baca Juga: Napi Anak di Lampung Meninggal, Diduga Korban Pengeroyokan dalam Lapas

2. Distribusi vaksin PMK wajib disegerakan

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Peternak dapat KompensasiKetua Komisi IV DPR RI, Sudin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan, pihaknya telah meminta kepada Kementan RI agar segera mendistribusikan alokasi vaksin PMK telah tersedia secara maksimal ke semua daerah, termasuk Provinsi Lampung.

Apalagi anggaran penanganan wabah PMK di tanah air senilai Rp4,7 triliun telah ditandatangani, meski masih dalam proses pencairan. Anggaran itu meliputi obat-obatan, vaksin, hingga vitamin untuk hewan ternak.

"Sudah kita lihat, sisa vaksin PMK Lampung tinggal sedikit. Maka saya sampaikan, jangan main-main saya katakan segera kirim vaksin lagi, yang pertama 37 ribu dan hari ini 50 ribu dosis," katanya.

3. DPR RI dorong semua pihak terlibat penanggulangan PMK

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Peternak dapat KompensasiKunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sudin juga meminta agar semua pihak mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk dapat bersama-sama menanggulangi permasalahan PMK.

"Harapannya semua pihak wajib bekerja sama, kalau hanya Gubernur saja saya tidak yakin bisa, Tapi gubernur juga kan punya kepala dinas, bupati, wali kota," ucap Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut.

4. Soroti lahan tidur Provinsi Lampung

Lampung Terima 50 Ribu Dosis Vaksin PMK dan Peternak dapat KompensasiIlustrasi lahan (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Dalam kunjungan Komisi IV kali ini, Sudin juga menilai Provinsi Lampung masih memiliki banyak lahan-lahan tidur yang dapat dimanfaatkan untuk peningkatan produksi pangan meliputi padi, jagung, kedelai dan lain-lain.

Selain itu, pihaknya juga akan mendukung langkah tersebut dengan merevisi peraturan perundang-undangan yang dapat membantu keuangan hutan lindung, termasuk di Lampung.

"Saya sebagai orang Lampung, kalau sampai Lampung kekurangan pangan menjadi suatu hal yang sangat tidak baik," tandas Sudin.

Baca Juga: Minyak Goreng Rp13 Ribu per Liter Bakal Didistribusi di Pasar Ini

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya