Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KPK Telisik Perantara Orang Kepercayaan Tersangka Korupsi Rektor Unila

Bandar Lampung
KPK Telisik Perantara Orang Kepercayaan Tersangka Korupsi Rektor Unila
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai mendalami dugaan permintaan kelulusan mahasiswa titipan melalui perantara orang kepercayaan tersangka utama korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila), Rektor nonaktif Prof Karomani.

Dugaan itu diungkapkan saat penyidik memanggil tiga saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (25/11/2022). Mereka adalah Utut Adianto selaku Anggota DPR RI, Mustopa Endi Saputra Hasibuan sebagai karyawan swasta sekaligus eks Direktur Operasional PT Bank Lampung, dan Uum Marlia merupakan pedagang.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain, terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan Tsk KRM (Kanomani)," ujar Kapala Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri kepada IDN Times, Sabtu (26/11/2022).

  1. 1. Penyidik turut dalami penyerahan uang untuk tersangka Karomani

    GOOGLE
    GOOGLE

    Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ali mengungkapkan, para turut didalami lebih lanjut ihwal adanya penyerahan sejumlah uang untuk tersangka Prof Kanomani.

    Lebih lanjut, ia turut menginformasikan sejumlah saksi dijadwalkan pemeriksaan pada di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/11/2022) telah hadir memenuhi panggilan lembag antirasuah. Mereka yakni, Humas PMB 2022 Unila, M Komaruddin; Anggota DPR RI, Tamanuri; Dekan Teknik Unila, Helmy Fitriawan; Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar; dan Dosen Universitas Syiah Kuala Nizamuddin.

    "Update penyidikan perkara dugaan TPK suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan Tsk KRM dkk," kata Ali.

  2. 2. Adanya dugaan permintaan uang dari sang rektor

    Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
    Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

    Ali menambahkan, penyidik terkini juga tengah mendalami pengetahuan atas dugaan permintaan uang oleh Prof Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru ke Unila kepada sejumlah saksi.

    Dugaan itu ditelisik lembaga antirasuh saat menghadirkan saksi Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad; politisi senior asal Lampung Alzier Dhianis Thabrani; dan pengelola wisata Pantai Tegal Mas, Thomas Azis Riska di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/11/2022).

    "Pemeriksaan termasuk didalami juga terkait adanya aliran uang Tsk KRM ke beberapa pihak," ungkapnya.

  3. 3. Tiga nama saksi tidak hadir

    Kondisi lokasi pemeriksaan Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
    Kondisi lokasi pemeriksaan Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Kamis (20/10/2022). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

    Dalam proses pemanggilan itu, Ali menambahkan, terdapat tiga nama saksi tidak hadir memenuhi penjadwalan tim penyidik yaitu, Anggota DPR RI sekaligus eks Rektor Universitas Malahayati, Muhammad Kadafi; Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo; dan pihak wiraswasta, Sihono.

    "Ketiga saksi tidak hadir akan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," tandas dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More