Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolda Atensi Kasus Penyalahgunaan Dana Anggaran Dinkes Lampung

Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus

Bandar Lampung, IDN Times - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengantensi kasus dugaan penyalahgunaan dana anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung. Kasus itu kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimun) Polda Lampung.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana anggaran dinas di 2021 tersebut diketahui turut menyeret nama sang Kepala Dinkes Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto. "Iya pastinya akan kita antensi," ujarnya, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).

1. Penanganan memasuki tahap penyelidikan

Kadiskes Provinsi Lampung Reihana diduga usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Menurut mantan penyidik KPK RI tersebut, proses penanganan kasus kini tengah memasuki tahap penyelidikan, termasuk Ditreskrimsus Polda Lampung telah memeriksa Reihana.

"Ya masih dalam penyelidikan, kasus terus berjalan," singkat Wiyagus.

2. Polisi sudah periksa 22 saksi

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menambahkan, pihaknya hingga detik ini telah memeriksa dan memintai keterangan ke sebanyak 22 orang saksi. 

Menurutnya, salah satu saksi telah diperiksa tersebut dilakukan terhadap Kadiskes Provinsi Lampung, Reihana, tepatnya saat pemanggilan undangan untuk dimintai keterangan dihadapan penyidik Subdit 3, Senin (25/7/202) selama lima jam sejak pukul 13.00-18.00 WIB.

"Benar sudah penyelidikan, sudah 22 saksi. Betul (termasuk Kadiskes Provinsi Lampung Reihana)," katanya

3. Belum ada jadwal pemanggilan ulang bagi Reihana

Kadiskes Provinsi Lampung Reihana diduga usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Lebih lanjut Arie menjelaskan, masih belum dapat memastikan penjadwalan pemanggilan ulang terhadap Reihana. Mengingat, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dinas tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus tersebut tidak bisa tergesa-gesa dan harus berhati-hati, guna menghindari penanganan penyelidikan dan penyidikan yang salah.

"Pak Kapolda juga sudah wanti-wanti, jangan sampai salah teknis karena bisa gak bagus nantinya. Bisa mendzolimi orang, jadi ya harus hati-hati," tandas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us