Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap Polisi

Dua pelaku sudah ditetapkan tersangka

Bandar Lampung, IDN Times - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menetapkan ibu dan anak sebagai tersangka atas laporan kasus penganiayaan terhadap dua asisten rumah tanggai DL (23) warga Kabupaten Pringsewu dan DDR (15) warga Kabupaten Pesawaran.

Kedua tersangka inisial S (70) dan anak perempuannya SI (35) warga Kalibalok, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Keduanya sudah langsung ditahan di Rutan Mapolresta Bandar Lampung.

"Iya, ibu dan anak itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penetapan ini hasil gelar perkara dan penyelidikan," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga: Tarif Tol Bakter Naik, Hutama Karya Tanggapi Keluhan Pengguna Jalan

1. Polisi dalami motif tersangka

Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap PolisiKasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Terkait motif perbuatan penganiayaan kedua korban seperti memukuli hingga menelanjangi kedua korban, Dennis menyebutkan, kepolisian masih mendalami unsur tersebut. Itu dengan kerja sama melalukan pendampingan dengan pihak psikiater.

"Masih didalami apakah ada masalah internal yang lainnya, kita sudah minta pendampingan psikiater karena baik korban maupun pelaku merupakan perempuan," imbuhnya.

2. Ibu dan anak terancam 5 tahun penjara

Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap PolisiIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut sebagaimana dalam laporan kepolisian kedua korban, Dennis mengungkapkan, perbuatan kedua tersangka dikenakan Pasal 44 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Sesuai ketentutan UU, kedua tersangka diancam hukuman pidana maksimal lima tahun kurungan penjara," tegas kasatreskrim.

Ia menambahkan, polisi juga terus mendalami tindak pidana dengan memeriksa intensi tersangka inisial S dan SI tersebut. " Iya masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik," tandasnya.

3. Nekat kabur karena sering dipukuli dan ditelanjangi

Ibu dan Anak Bandar Lampung Pukul dan Telanjangi ART Ditangkap PolisiPenampakan kedua korban pelaku penganiayaan majikan di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Kedua korban DL dan DDR terpaksa kabur dari rumah tersangka dengan cara memanjat tower air, setelah menerima perlakuan penganiayaan tak manusiawi dari majikannya sendiri. 

Selama bekerja di rumah majikannya tersebut, DL dan DDR kerap mendapatkan penganiayaan. Bahkan mengaku dipukuli hingga ditelanjangi oleh sang majikan karena kesalahan tak jelas.

Baca Juga: 2 ART Lampung Lapor Polisi Ngaku Dipukuli hingga Ditelanjangi Majikan

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya