Gasak HP Hingga Motor, Pembobol Rumah di Bandar Lampung Ditembak

- Pria 35 tahun ditangkap karena terlibat aksi pembobolan dan pencurian di rumah warga Bandar Lampung, korban kehilangan handphone dan sepeda motor.
- Tersangka melakukan perlawanan aktif hingga ditembak kaki kanan oleh petugas saat penangkapan, empat tersangka lainnya masih DPO.
- Tindak pidana terjadi di indekos Kelurahan Campang Jaya, pelaku mencungkil pintu rumah dengan alat obeng dan pisau, korban mengalami kerugian sepeda motor, handphone, dan dompet.
Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria didor timah panas oleh petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung, karena terlibat aksi pembobolan hingga pencurian di rumah warga. Korban kehilangan satu unit handphone hingga sepeda motor.
Tersangka Syahrudin (35), warga Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, telah digelandang petugas ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Tersangka melakukan perlawanan aktif, hingga petugas menembak kaki kanan tersangka sebanyak satu kali dan mengenai betis," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, saat dimintai keterangan, Senin (25/12/2023).
1. Komplotan mencungkil pintu rumah korban

Dijelaskan Dennis, tindak pidana pembobol dan pencurian itu terjadi di indekos Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Sabtu (8/12/2023) pukul 02.00 WIB. Pelaku Syahrudin bersama empat tersangka lainnya masih buron alias DPO.
"Komplotan ini mencungkil pintu rumah dengan alat obeng dan pisau. Lalu mengambil handphone dan sepeda motor milik korban," ungkap kasatreskrim.
Akibatnya, korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam nopol B 5064 BEX, 1 handphone, dan 1 dompet kulit coklat berisi KTP dan kartu ATM.
2. Pelaku ditangkap di kamar indekos

Setelah menerima laporan korban, dikatakan Dennis, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga diketemukan identitas tersangka, selanjutnya dilakukan penangkapan Syahrudin di kamar indekos Bandar Lampung, Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 18.45 WIB.
Tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan pengobatan pada luka tembak, setelah melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
"Untuk saat ini tersangka Syahrudin sudah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses penyidikan," tegas dia.
3. Imbau keempat tersangka lain serahkan diri
Seiring penangkapan itu, Dennis melanjutkan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 handphone milik korban diamankan dari tangan l Syahrudin.
"Untuk keempat tersangka lainnya merupakan para warga Lampung Timur, kami minta segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas," tandas kasatreskrim.