Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa Kini

Sejumlah kabupaten di Lampung kompak turunkan plang atribut

Bandar Lampung, IDN Times - Mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan angkat bicara terkait polemik Khilafatul Muslimin. Ia mengaku tidak kaget sebab sejak dulu ajaran atau paham disebarkan ormas pimpinan Abdul Qadir Hasan Baraja (AQB) tersebut memang mengancam kedaulatan negara.

Pria kelahiran Kebumen 10 September 1979 itu bahkan menyebut Khilafatul Muslimin diumpakan bak gerakan baru NII. NII diketahui sebagai salah satu organisasi terlarang di Indonesia dan telah dibubarkan sejal 1962 silam.

"Kelompok Khilafatul Muslimin ini sebenarnya bisa dikatakan seperti gerakan baru NII masa kini, yang bermetamorfosis mau mencari pasar seluas-luasnya untuk menerapkan konsep bernegara dengan sistem khilafah," ujar Ken kepada IDN Times, Selasa (14/6/2022).

1. Khilafatul Muslimin disebut tidak menganggap Pancasila dan demokrasi patut ditaati

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniPenangkapan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Ken melanjutkan, ormas berkantor pusat di Jalan WR Supratman, Telukbetung Utara, Bandar Lampung ini pada dasarnya mengatur paham anti Pancasila dan antidemokrasi. Khilafatul Muslimin menganggap kedua sistem tersebut merupakan buatan manusia, sehingga tidak layak ditaati atau sekadar diikuti.

Menurutnya, Khilafatul Muslimin hanya memperbolehkan taat pada penerapan sistem Khalifah atau disebut sebagai Amirul Mukminin yaitu, Abdul Qadir Hasan Baraja. Namun memang, itu selama ini tidak ditunjukkan secara vulgar atau terang-terangan.

"Dia (Abdul Qodir Baraja) memang mengakunya tidak anti Pancasila dan tetap NKRI, tapi ia mau merubah sistem, karena tidak setuju dengan sistem pemerintahan sudah ada, dengan menggantikan sistem kholifah," kata Ken.

2. Pemahaman konsep kholifah dimata Khilafatul Muslimin

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniPersonel Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski Khilafatul Muslimin berpegang teguh pada pemahaman kholifah, Ken menyebut, pengaplikasian konsep tersebut berbeda pandangan dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pasalnya, organisasi resmi dibubarkan sejak 2017 lalu berfokus pada transnasional untuk mengkudeta Indonesia melalui infiltrasi kepada TNI-Polri.

Sementara Khilafatul Muslimin, meski berbicara konsep khilaf tapi tidak ingin mengkudeta maupun sekadar masuk melalui jalur parlemen. Fokus mereka sebatas merekrut jamaah sebanyak-banyaknya dan mengarahkan untuk mengikuti penerapan sistem khilafah.

"Ini lebih tidak masuk akan dan aneh. Kalau menurut saya, mereka ini (Khilafatul Muslimin) sebenarnya adalah orang-orang yang hanya ingin berkuasa," imbuh pendiri NII Crisis Center tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Uang Miliaran di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Lampung

3. Kurangnya peran pengawasan pemerintah

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Melihat riuh-riuh penanganan keberadaan Khilafatul Muslimin baru-baru ini, Ken turut menyoroti peran pengawasan pemerintah telah memberikan ruang bagi organisasi didirikan sejak 1997 tersebut, untuk bebas menyebarluaskan ajaran ke seluruh penjuru Provinsi Lampung hingga luar provinsi lainnya.

Menurut Ken sikap tegas perlu diambil, karena gerakan Khilafatul Muslimin tergolong sebagai ancaman sewaktu-waktu bisa menggoyang kedaulatan bernegara di Tanah Air.

"Mungkin dari pihak pemerintah belum menganggap sebagai ancaman serius, makanya kelompok ini bisa menyebarkan ajaran dengan bebas," kata dia.

4. Dugaan asal-muasal uang Rp2 miliar

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniUang tunai Rp2 M di dalam brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslim. (IDN Times/Istimewa)

Terkait asal-muasal temuan uang tunai berjumlah Rp2 miliar tersimpan dalam brangkas di Kantor Pusat Khilafatul Muslim, Ken menilai uang tersebut diduga sebagai penopang dana operasional menjalankan roda organisasi.

Berdasarkan kacamatanya, Ken menyebut uang itu bisa didapat dengan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan dana.

"Dulu bergabung di NII minim 14 miliar untuk wilayah Jabodetabek saja, karena di NII menghalalkan segala cara, boleh mencuri hingga merampok. Konsep Khilafatul Muslimin ini juga diberlakukan," ungkap Ken.

5. Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan turunkan plang atribut Khilafatul Muslimin

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniPenurunan plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa)

Pascakegiatan penggeledahan hingga penangkapan para petinggi Khilafatul Muslimin di Lampung dan sejumlah wilayah, pemerintah daerah kompak menurunkan paksa plang atribut organisasi Khilafatul Muslimin, termasuk di kantor pusat beralamatkan di Kota Bandar Lampung.

Teranyar yaitu di Kabupaten Lampung Selatan dan Pringsewu, Selasa (14/6/2022), seperti dilakukan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah Pringsewu dipimpin langsung Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Dandim 0424 Letkol Micha Arruan, serta Kepala Badan Kesbangpol Sukarman.

Rio menjelaskan, pembongkaran kali ini menindaklanjuti proses penyidikan Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah dihadapi oleh Khilafatul Muslimin atas dugaan tindak pidana menghasut, mengembangkan, dan menyebarkan berita bohong berakibat keonaran dikalangan masyarakat, serta bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UU RI

"Benar, tadi siang aparat gabungan yang terdiri dari aparat TNI, polri dan Pemda telah melakukan pembongkaran plang Khilafatul Muslimin yang berada di tiga lokasi terpisah," katanya.

Baca Juga: [BREAKING] Penangkapan 2 Petinggi Khilafatul Muslimin Lampung Ricuh

6. Pembongkaran plang di Pringsewu tersebar di 3 lokasi

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniPenurunan plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa)

Kapolres mengungkapkan, pembongkaran plang dilakukan di tiga tempat berbeda. Pertama di kantor Khilafatul Muslimin berada di Kelurahan Pringsewu Selatan, kedua di Kelurahan Pajaresuk, dan ketiga di Pekon Rejosari Pringsewu.

"Pembongkaran ini berjalan aman dan lancar karena tidak ada penolakan dari para pengikut Khilafatul Muslimin," ucap dia.

Selain itu, Rio menegaskan keberadaan Khilafatul Muslimin berada di Pringsewu merupakan ormas tak berizin, usai plang atribut dicopot ini akan dibawa dan disimpan di kantor Kesbangpol Pringsewu.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan memang tidak terdaftar maka kita lakukan penertiban, serta meminta pimpinan dan pengikut Khilafatul Muslimin Pringsewu untuk tidak membuat dan memasang kembali sampai mendapat izin resmi," lanjut Kapolres.

7. Imbau masyarakat hendak membentuk ormas wajib berizin resmi

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniPenurunan plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu. (IDN Times/Istimewa)

Kapolres turut menegaskan, bila kemudian hari ternyata pihak Khilafatul Muslimin di kabupaten setempat tidak mematuhi kesepakatan dan atau kembali melakukan pelanggaran, maka pemerintah akan melakukan tindak tegas

Orang nomor satu di tubuh kepolisian Kabupaten Pringsewu ini ikut mengimbau masyarakat ingin membentuk suatu organisasi baru, agar berkomunikasi dengan pihak Kesbangpol untuk diterbitkan izinnya.

"Organisasi secara administrasi harus tercatat dan semua kegiatanya juga terpantau oleh semua pihak. Kami akan terus mengawasi terhadap keberadaan kelompok atau organisasi kemasyarakatan di Pringsewu," tandas Rio.

8. Daftar plang atribut Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung

Eks Anggota NII: Khilafatul Muslimin Gerakan Baru NII Masa KiniKegiatan penurunan plan Khilafatul Muslimin di Kantor Pusat Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Berikut daftar lokasi plang atribut di Kota Bandar Lampung akan diturunkan di 14 lokasi pada 4 kecamatan:

Ummul Quro Tanjung Karang
1. Bilabong
2. Jagabaya
3. Sukabumi
4. Gunung Sulah

Ummul Quro Telukbetung Utara
1. Bumi Waras Raya
2. Pidada panjang
3. Gudang Agen

Ummul Quro Telukbetung Barat
1. Citiis
2. Kuripan
3. Kupang

Ummul Quro Telukbetung Selatan
1. Gudang Agen
2. Sukamaju
3. Kota Karang
4. Lempasing

Baca Juga: Ilegal, 14 Plang Ormas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung Dicopot

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya