Duh! 32 Ekor Sapi di Lampung Mati Terjangkit PMK 

Total kasus 1.653 ekor

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatatkan kasus hewan ternak sapi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 1.653 kasus. Dari pendataan itu tercatat, 32 ekor ternak dinyatakan mati.

Penghimpunan data tersebut merujuk 11 kabupaten/kota Provinsi Lampung, terbanyak berasal dari 4 kabupaten yaitu, Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji dan Lampung Timur.

"Kini tinggal terdapat 91 ekor ternak masih terjangkit PMK dan 1.530 ternak berhasil disembuhkan, untuk kasus kematian akibat PMK di Lampung sebanyak 32 ekor," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: 50 Ribu Dosis Vaksin PMK Mulai Disebar, Lampung Tengah Terbanyak!

1. Sebanyak 103.307 ekor ternak sudah divaksin

Duh! 32 Ekor Sapi di Lampung Mati Terjangkit PMK Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnardi saat memimpin rapat koordinasi penangangan PMK. (IDN Times/Istimewa)

Dari total kasus positif PMK tersebut, Kusnardi menyampaikan, Pemprov Lampung telah memotong paksa terhadap 76 ekor ternak terjangkit PMK, serta sudah berhasil menvaksinasi hewan ternak ke sebanyak 103.307 ekor.

Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan sederet langkah-langkah terkait penanganan PMK menjangkit hewan ternak di Lampung.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi baik itu secara daring maupun luring dengan pemerintah pusat, ataupun pemerintah yang ada di tingkat kabupaten/kota," katanya.

2. Bentuk tim satgas hingga layanan call center

Duh! 32 Ekor Sapi di Lampung Mati Terjangkit PMK Rapat koordinasi penanganan PMK di Provinsi Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Pemprov Lampung juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Lampung, mengenai tindakan pencegahan PMK pada ternak serta aturan pengendalian lalu lintas hewan, dan produk hewan di Provinsi Lampung.

"Diketahui Pemprov Lampung sudah membentuk Tim Satgas PMK dan Unit Reaksi Cepat, Posko Pengendalian PMK, dan call center PMK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti.

3. Upayakan zero kasus

Duh! 32 Ekor Sapi di Lampung Mati Terjangkit PMK Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung, Lili Mawarti. (IDN Times/Istimewa)

Lili menambahkan, pihaknya hingga detik ini terus mengupayakan realisasi zona hijau alias zero kasus PMK di Lampung seperti mulai memotong bersyarat ternak terpapar, mempercepat cakupan vaksinasi, mengobati dan mendesinfeksi kandang maupun lingkungan (Biosecurity) secara ketat.

Selain itu, pihaknya juga masih terus mengawasi laju lalulintas terhadap kendaraan mengangkut hewan ternak dan segala bentuk produknya melintas masuk ke Provinsi Lampung.

"Pengawasan masih terus berjalan, tentunya sesau SE Gubernur dan Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022," tandas Lili.

Baca Juga: Pemprov Lampung: 11 Kabupaten/Kota Masih Terpapar PMK, Ada 169 Kasus!

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya