Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif Pribadi

Gedung Lampung Nahdiyin Center dibangun atas nama Karomani

Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung menegaskan sama sekali tidak terlibat pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC). Gedung beralamat di Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu merupakan inisiatif pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua PWNU Lampung, Juwendra Asdiansyah menanggapi terkait dugaan aliran dana kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 menjerat Prof Karomani.

Menurut Juwendra, organisasi NU mulai dari level PBNU, PWNU, hingga PCNU sama sekali tak tahu-menahu ihwal pembangunan gedung telah diresmikan KH Said Aqil Siroj itu. Sehingga seluruh kegiatan pembangunan murni diinisiasi dan diinisiatif sang Rektor Unila periode 2019-2023 tersebut.

"Artinya betul-betul kegiatan pribadi beliau. Kenapa demikian? Persisnya bisa ditanyakan langsung kepada Pak Karomani, karena beliaulah yang orang mengetahui kegiatan itu," ujar Juwe, sapaan akrabnya kepada IDN Times, Sabtu (10/9/2022).

1. Pembangunan gedung LNC dinilai sebatas kecintaan terhadap organisasi NU

Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif PribadiPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Juwe melanjutkan, perbuatan Prof Karomani tengah ditangani lembaga antirasuah mutlak menyangkut kapasitas jabatan sebagai Rektor Unila dan tidak berkaitan dengan posisi sang cendikiawan turut menjabat salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung.

Meski demikian, tindakan sukarela Prof Karomani membangun gedung LNC dinilai semata-mata bentuk rasa kecintaan dan kepemilikan terhadap wadah organisasi islam resmi dibentuk sejak 1926 tersebut.

"Layaknya seorang pecinta, maka ia akan melakukan berbagai hal untuk mengekspresikan terhadap lembaga yang dicintai. Dalam hal ini NU yang dilakukan Pak Karomani, beliau membangun gedung LNC," ucap Juwe.

Menurutnya, bentuk kecintaan warga NU atau disebut Nahdiyin sudah lumrah diekspresikan melalui berbagai macam kegiatan positif semisal membangun sekolah, TPA, pesantren, hingga membantu pembiayaan pembangunan masjid, dan lain-lain. "Tapi yang jelas, pembangunan LNC tidak ada koordinasi sama sekali dengan organisasi NU," sambung dia.

Baca Juga: Prof Moh Mukri Mundur dari Jabatan Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung

2. NU tidak mengetahui sumber dana pembangunan

Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif PribadiKH Said Aqil Siradj saat menghadiri peresmian gedung LNC di Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut Juwe menjelaskan, legalitas gedung disangkutpautkan dengan organisasi NU dapat dilihat dari penamaan gedung mengusung Nahdiyin atau orang-orang NU bukan murni menyematkan nama Nahdatul Ulama. Pasalnya, penggunaan nama NU harus melewati dan memenuhi sederet prosedur admistrasi.

"Tidak bisa sembarang, orang-orang menggunakan label NU untuk bentuk-bentuk atau bangunan bersifat formal," katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan, NU atau PWNU hingga PCNU Kota Bandar Lampung tidak mengetahui sumber dana digunakan dalam pembangunan gedung LNC. Termasuk alokasi dugaan pungutan hasil korupsi suap PMB sang rektor bersama para kroninya.

"Jelas sangat tidak mungkin, kalau PWNU tahu ada indikasi tindakan melanggar hukum atau kegiatan berdosa melawan aturan agama. Pasti NU tidak akan merestui apalagi terlibat. Jangan kan NU, orang Islam pun akan menolaknya" imbuh Juwe.

3. Kegiatan sang rektor di luar pengawasan organisasi

Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif PribadiPetugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Juwe pun kembali menegaskan, tindakan pribadi Prof Karomani sebagai salah satu Wakil Ketua PWNU Lampung merupakan diluar kewenangan pengawasan aktivitas orang-orang di struktural organisasi NU.

"Semua orang punya aktivitas dan habitat masing-masing dan di NU hanya berorganisasi, demikian yang dilakukan oleh Pak Karomani," imbuh mantan Ketua AJI Kota Bandar Lampung tersebut.

4. Gedung LNC masih atas nama pribadi Karomani

Dana Suap Rektor Unila Bangun Gedung Nahdiyin? PWNU: Inisatif PribadiPenampakan gedung LNC di Rajabasa, Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa)

Terkait surat-menyurat keberadaan gedung LNC sebagaimana sempat disampaikan pihak Penasihat Hukum Prof Karomani, Juwe menyampaikan, gedung diresmikan Senin, 15 Agustus 2022 itu atas nama penguasaan Prof Karomani pribadi bukan lembaga, organisasi, atau perkumpulan Nahdatul Ulama.

"Ini menunjukkan bukti, bahwa itu milik pribadi Pak Karomani bukan milik NU. Karena secara aturan keorganisasian aset-aset milik NU itu didaftarkan semua secara hukum dan disahkan oleh notaris dan lembaga-lembaga berwenang atas nama NU," tegasnya.

Maka dari itu faktanya, gedung LNC masih menjadi memiliki perorangan Prof Karomani. "Bisa dibuktikan, surat menyuratnya masih atas nama pribadi Pak Karomani," tandas pria berkacamata tersebut.

Baca Juga: Politisi hingga Eks Kepala Daerah "Titip" Calon Maba ke Rektor Unila

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya