Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, LAdA DAMAR Dorong Bentuk Satgas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR mendorong institusi pendidikan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus di satuan lingkungan sekolah. Itu untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
Direktur Eksekutif LAdA DAMAR Lampung, Sely Fitriani mengatakan, pembentukan itu diharapkan segera terealisasi. Seiring berkaca pada kasus pemerkosaan dialami seorang siswi di salah satu SMPN Kota Bandar Lampung. Ironisnya, tindak pidana tersebut justru dilakukan oknum guru notabene merupakan tenaga pengajar di sekolah setempat.
"Satgas ini nantinya dapat mencegah maupun menangani segala potensi atau upaya kasus asusila. Agar anak-anak terhindar dari korban kekerasan seksual," ujar Sely, saat dimintai keterangan, Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Siswi SMP Bandar Lampung Diperkosa Guru, DPRD: Beri Hukuman Kebiri Kimia
1. Satgas diminta melindungi perempuan di lingkungan pendidikan
Dalam proses perjalanannya, Sely mengharapkan, Satgas tersebut harus mampu melindungi perempuan hingga memberikan pemahaman atau edukasi terhadap anak-anak, Harapannya, menciptakan deteksi diri dan alarm terhadap upaya kekerasan seksual.
Selain itu, para tenaga pendidik juga dimintai menandatangani pakta integritas untuk mampu melindungi para peserta didik hingga mencegah segala potensi kekerasan seksual.
"Anak-anak juga harus diajarkan ketika mengalami kekerasan seksual apa yang harus dilakukan. Jadi memang perlu ada edukasi harus terus dilakukan kepada pihak sekolah. Sekolah aktif mengupayakan pencegahan," kata dia.
2. Tidak ada tempat benar-benar aman bagi perempuan
Sely menambahkan, tidak ada satu tempat pun benar-benar aman bagi perempuan atau anak. Oleh karenanya, kasus kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja, termasuk di lingkungan pendidikan sekalipun.
"Sekolah seharusnya menjadi tempat mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi ternyata di institusi pendidikan masih ada perempuan dan anak menjadi korban pelecehan seksual. Apalagi kemarin pelajar SMP, menjadi korban dari gurunya sendiri," imbuh dia.
Berkaca akan kasus tersebut, ini menepis pandangan menganggap perempuan merupakan objek pemicu kasus kekerasan seksual. "Karena pada kenyataannya tidak ada tempat aman untuk kaum wanita," lanjutnya.
3. Para pelaku harus bisa ditindak tegas
Atas pemerkosaan dialami seorang siswi tersebut, Sely menyampaikan, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk terus mengawal kasus-kasus serupa. Selain itu, aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pelaku kekerasan seksual hingga mampu menimbulkan efek jera.
Selain itu, LAdA DAMAR juga mengaku telah berkoordinasi kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kota Bandar Lampung untuk melakukan advokasi terhadap kasus tersebut.
"Kami ingatkan jaminan perlindungan bagi korban juga harus ada, jangan sampai kasus ini justru menghadirkan kecemasan bagi korban atau anak dan keluarganya," tandas dia.
Baca Juga: Ancam Sebar Video Asusila, Guru Bandar Lampung Perkosa Siswi SMP