Bikin Heboh Motor Baru Ditilang, Pengendara di Lampung Minta Maaf

Bandar Lampung, IDN Times - Pengendara sepeda motor sport warna biru yang sempat viral di Bandar Lampung, akhirnya minta maaf. Videonya adu argumen dengan polisi viral di media sosial, khususnya TikTok.
Pria bernama Andri Kurniawan (29) itu merupakan warga Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menegaskan, klaim "motor baru berujung penilangan di depan dealer" itu tidak benar.
"Saya akuin salah, gak benar itu (motor baru keluar dealer kemudian ditilang). Motornya sudah dimodif warna catnya juga sudah beda, bukan motor baru. Untuk video itu, kesalahan saya meminta maaf," ujarnya, saat menyambangi Polresta Bandar Lampung, Jumat (24/6/2022).
Baca Juga: Motor Baru Langsung Kena Tilang di Lampung Jadi Viral, Ini Faktanya
1. Pengendara mengaku hanya merekam dan tidak pernah menyebarluaskan video
Andri mengaku dia memang yang merekam video dengan lokasi di pelataran dealer Kawasaki di Jalan A. Yani, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. Namun, dia mengaku gak tahu persis bagaimana video itu akhirnya bisa masuk media sosial dan menyebar luas.
"Kita gak menyebarkan ke grup, gak juga menyebarkan kemana-mana. Cuma ntah kenapa video itu bisa sampai ke TikTok. Itu hoaks semua, yang baru keluar dealer atau motor baru gak benar," kata dia.
2. Permintaan maaf dikhususkan untuk Satlantas Polresta Bandar Lampung
Atas peristiwa viral ini, Andri pun menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada semua pihak, terkhusus Satlantas Polresta Bandar Lampung sudah dirugikan hingga berkembangnya stigma negatif di tengah-tengah masyarakat.
Ia pun mengakui telah mengambil pelajaran terhadap insiden salah paham tersebut, serta ikut mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih bijak menggunakan medsos.
"Untuk kepolisian, terutama Satlantas Polresta Bandar Lampung. Pak Kasatlantas juga sudah memberikan arahan baik, jadi kami ikuti semua prosedur yang ada," kata Andri.
3. STNK motor bertuliskan tahun pembuatan Oktober 2021
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan menambahkan, kendaraan sepeda motor diklaim baru itu ternyata buatan Oktober 2021. Hal ini dibuktikan dari dokumen yang ada.
Untuk itu, dia menegaskan, penanganan anggota atas sanksi tilang tersebut sudah tepat, karena pengendara melanggar di kawasan tertib berlalu lintas. "Kejadian penilangan ini bukan dikejar, tapi diberhentikan oleh anggota karena ada pelanggaran kasat mata terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani," katanya.
Selain itu, Kasatlantas juga menepis kabar mengatakan bahwa pengendara Andri Kurniawan bersikap tidak kooperatif. "Memang sempat ada perdebatan, tapi yang bersangkutan menyerahkan kendaraan berikut membuat pernyataan tidak mengulangi pakai knalpot brong," sambung Rohmawan.
4. Polisi imbau masyarakat tidak memakai knalpot brong
Kasatlantas turut mengimbau kepada seluruh masyarakat, terkhusus warga Kota Bandar Lampung agar tak memakai knalpot racing atau brong pada kendaraan masing-masing. Mengingat, tindakan itu sangat menganggu pengguna jalan raya lainnya.
"Jangan pernah coba-coba pakai knalpot brong, akan kami tindak. Ingat berkendara di jalan raya adalah cerminan pribadi masing-masing," ingatnya.
5. Karyawan Kawasaki amini motor Andri Kurniawan bukan kendaraan baru milik dealer
Seorang karyawan dealer Kawasaki di Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung bernama Umar Ruddin, turut membantah sepeda motor viral di medsos tersebut bukan merupakan kendaraan baru yang keluar dari tempatnya bekerja.
Ia pun meyakinkan, sepeda motor diketahui dikendarai oleh Andri Kurniawan tersebut tiba-tiba masuk ke pelataran parkir dealaer saat hendak dihentikan petugas kepolisian.
"Saya lihat, Pak Polisi bersama pelanggar masuk di halaman dealer Kawasaki dan dilakukan penilangan. Motor itu bukan motor baru keluar dari dealer kami," kata Umar.
Baca Juga: Mutasi Polda Lampung, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Berganti