Ambrolnya Bangunan Lampung City Mall, Polisi Periksa Empat Saksi

Korban meninggal dunia asal Brebes, Jawa Tengah

Bandar Lampung, IDN Times - Ambrolnya konstruksi pembangunan The Bay Lampung Apartemen dan Lampung City Mall, di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, memasuki babak penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto, mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP). 

Ia menambahkan, ada empat saksi mata telah dimintai keterangan atas peristiwa nahas tersebut. "Pemeriksaan sudah kita lakukan pada tiga rekan kerja korban, satu saksi lainnya dari kepala Safety Officer K3 Proyek nya," kata Hari, Senin (29/3/2021).

1. Petugas akan melibatkan para ahli konstruksi dalam penyelidikan

Ambrolnya Bangunan Lampung City Mall, Polisi Periksa Empat SaksiSebuah bangunan yang direncanakan akan menjadi mall dan apartemen Lampung City ambrol dari lantai paling atas pada Sabtu (27/3/2021). (IDN Times/Silviana).

Hari mengungkapkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memanggil sejumlah saksi lain, yang mengetahui dan bertanggungjawab atas peristiwa nahas tersebut.

Selain itu, guna mengetahui penyebab ambrolnya bangunan, Polsek Telukbetung Selatan juga akan meminta bantuan dari para ahli konstruksi.

"Kami akan melibatkan ahli di bidang ini dalam proses penyelidikan kasus, untuk menyelidiki penyebab runtuhnya bangunan," imbuh Hari.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Hentikan Proyek Pembangunan Lampung City

2. Korban meninggal dunia telah dipulangkan ke kampung halaman

Ambrolnya Bangunan Lampung City Mall, Polisi Periksa Empat SaksiIlustrasi pemakaman. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Terkait satu korban meninggal dunia dalam peristiwa ini Hari menerangkan, telah dipulangkan ke daerah asalnya di rumah Kabupaten Brebes, Provinsi Jawa Tengah.

Sedangkan korban luka berat masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Budi Medika.

"Kita pasti sudah ada pihak bertanggungjawab, dari pelaksana kegiatan," kata Hari.

3. Pemkot Bandar Lampung telah mengeluarkan larangan atas aktivitas pembangunan

Ambrolnya Bangunan Lampung City Mall, Polisi Periksa Empat SaksiSebuah bangunan yang direncanakan akan menjadi mall dan apartemen Lampung City ambrol dari lantai paling atas pada Sabtu (27/3/2021). (IDN Times/Silviana).

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi, menduga ada kelalaian proyek bangunan tersebut. Pasalnya, dari hasil tinjauan di lokasi kejadian, terlihat penyangga cor-coran yang runtuh kondisinya tidak kokoh.

"Jadi ada kayak semacam steger gitu gak sampai diujung. Jadi semacam cor-coran itu kurang kekuatan buat menahan beban," tuturnya.

Yustam menyatakan, Pemkot saat ini sebatas melarang aktivitas pekerjaan pembangunan tersebut. Namun secara resmi belum bertemu dengn pihak pengembang. "Saya belum ketemu pengembang jadi cuma ada security tadi," terangnya.

Baca Juga: Bangunan Mal dan Apartemen Ambruk, Satu Pekerja Meninggal, Satu Kritis

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya