5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Lampung di Bakauheni

Potensi kerugian negara Rp4,9 miliar

Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5,7 juta batang rokok ilegal diangkut menggunakan truk fuso hingga pikap diamankan di ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) dan jalan arteri Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Jutaan batang rokok ilegal ini dikirim dari Pulau Jawa tujuan Sumatera dan berhasil digagalkan dalam bebeberapa kali operasi penindakan pada Oktober-November 2023.

"Perkiraan nilai barang atas penindakan-penindakan tersebut mencapai 7,2 miliar rupiah, dengan potensi kerugian negara sebesar 4,9 miliar," ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga: Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,6 Miliar

1. Seluruh barang bukti dan pelaku telah ditindak

5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Lampung di BakauheniKegiatan penindakan Bea Cukai Lampung Oktober-November 2023. (Dok. Bea Cukai Lampung).

Kunto mengatakan, sederet rangkaian kegiatan penindakan ini merupakan hasil dari sinergi sangat baik antara Bea Cukai Lampung bersama Denpom AD 11/3 Lampung, dan keterlibatan stakeholder terkait lainnya sama-sama memiliki keinginan kuat menghapus peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, seluruh barang hasil penindakan beserta para pelaku pengangkut rokok ilegal telah ditindak sesuai peraturan perundang-undangan berlaku dan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Rangkaian penindakan di atas merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Lampung," imbuhnya.

2. Jaga perekonomian dan kesehatan masyarakat

5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Lampung di BakauheniKegiatan penindakan Bea Cukai Lampung Oktober-November 2023. (Dok. Bea Cukai Lampung).

Seiring kegiatan penindakan tersebut, Kunto mengharapkan, jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara masif hingga dapat juga menekan dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat.

"Ini bentuk nyata kami, dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Lampung dan sekitarnya," pungkas dia.

3. Ajak masyarakat tekan rokok ilegal, kenali ciri-cirinya

5,7 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Lampung di BakauheniKegiatan penindakan Bea Cukai Lampung Oktober-November 2023. (Dok. Bea Cukai Lampung).

Kunto menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung, dengan cara meningkatkan kesadaran akan bahayanya bagi kesehatan, industri rokok dalam negeri, hingga penerimaan negara di bidang cukai.

Menurutnya, ciri rokok ilegal dapat dikenali dengan mudah yakni tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

"Semakin tingginya pemahaman masyarakat, diharapkan akan sejalan dengan meningkatknya kesadaran, untuk berhenti menjual atau bahkan mengkonsumsi rokok ilegal," tandas Kunto.

Baca Juga: Lampung Jalur Favorit Peredaran Rokok Ilegal Kiriman Pulau Jawa

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya