Bandar Lampung, IDN Times - Seorang ayah di Kampung Sinar Kuala, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tega memperkosa anak tiri masih berusia 10 tahun sejak tiga tahun terakhir mulai 2019 hingga 2022.
Perilaku bejat pria inisial BR (57) tersebut diungkap ibu korban melaporkan kejadian menimpa anak kandungnya VA ke Mako Polsek Panjang.
"Petugas jajaran Polsek Panjang menangkap pelaku merupakan pria sehari hari bekerja serabutan itu di kediamannya Senin awal pekan kemarin," ujar Kapolsek Panjang, Kompol M Joni saat dimintai keterangan, Kamis (5/1/2022).
