Pringsewu, IDN Times - Dua pria kakak beradik di Kabupaten Pringsewu harus berurusan dengan aparat polisi lantaran mengeroyok seorang pria hingga mengalami luka-luka lebam pada bagian wajah.
Kedua pelaku berinisial MH (35) warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu dan M (29) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Mereka diringkus Unit Reskrim Polsek Gadingrejo saat berada di sebuah rental PlayStation di Pekon Wonodadi, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Benar, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, penyidik telah mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka," ujar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra, dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
