Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Survei BPS: 26 Persen Pria di Lampung Belum Divaksin Takut Efek Samping

Bandar Lampung
Survei BPS: 26 Persen Pria di Lampung Belum Divaksin Takut Efek Samping
Program vaksin massal di Mako Polresta Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis hasil survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19, Sabtu (7/8/2021). Survei dilakukan 13-20 Juli 2021 ini menyasar 3.963 responden.

Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar, mengatakan,  salah satu survei dilakukan pihaknya terkait program vaksinasi COVID-19 digulirkan pemerintah. Merujuk survei tersebut, ada 1.629 responden belum divaksinasi.

Bahkan dari 26 persen responden laki-laki dalam survei itu mengemukakan, tidak percaya efektivitas vaksin atau takut efek samping bila divaksinasi. Sedangkan 17,8 persen responden perempuan menyatakan, takut divaksin atau tidak percaya efektivitas vaksin.

Selain takut efek samping dan tidak percaya efektivitas vaksin, alasan lain belum divaksinasi yaitu, 74 persen responden laki-laki belum vaksin karena belum ada kesempatan atau alasan lainnya. Setali tiga uang, 82,12 persen responden perempuan memilih alasan sama.

  1. 1. Dua pertiga responden mau divaksin atas kesadaran pribadi

    default-image.png
    Default Image IDN

    Faizal mengatakan, BPS Lampung juga melakukan survei menyasar responden yang sudah divaksinasi COVID-19. Ada 2.334 responden sudah vaksinasi.

    Merujuk hasil survei, dua pertiga responden menyatakan mau divaksin atas kesadaran pribadi untuk pencegahan COVID-19. Itu merujuk presentase 69 persen responden perempuan dan 68,1 persen responden laki-laki

    Alasan lainnya imbuhnya, sebanyak 26,11 persen responden perempuan divaksin karena diwajibkan pemerintah, atasan atau tempatnya bekerja. Alasan senada juga disampaikan 27,71 persen responden laki-laki.

    "Sedangkan untuk alasan mau divakasinasi karena rekomendasi tenaga kesehatan di bawah lima persen. Rinciannya, responden laki-laki 4,10 persen dan perempuan 4,85 persen,” papar Faizal.

  2. 2. Responden sudah divaksin lebih tertib prokes

    ilustrasi warga menggunakan masker (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
    ilustrasi warga menggunakan masker (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

    Survei lainnya Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi COVID-19 dilakukan BPS menyoroti tingkat kepatuhan responden melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Merujuk survei berdasarkan status vaksinasi, responden sudah divaksinasi cenderung lebih tertib prokes dibanding belum divaksin.

    Faizal menyatakan, dalam survei ini, BPS membagi kategori kepatuhan melaksanakan prokes berdasarkan memakai satu masker; memakai dua masker; cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer; menjaga jarak minimal 2 meter; dan menghindari kerumunan.

    Hasil survei menyatakan, responden sudah divaksinasi sebanyak 88,7 persen patuh memakai satu masker. Sedangkan memakai dua masker sebanyak 51,1 persen responden.

    Untuk kategori survei cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, responden sudah divaksinasi tercatat 73,7 persen; menjaga jarak minimal dua meter 65,3 persen; dan menghindari kerumunan 77,6 persen.

  3. 3. Ada 80,1 persen responden belum divaksin patuh pakai satu masker

    ilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
    ilustrasi mobilitas warga di tengah pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

    Bagaimana dengan hasil survei melaksanakan protokol kesehatan (prokes) bagi responden belum divaksinasi? Faizal menyatakan, sebanyak 80,1 persen responden patuh memakai satu masker.

    Sedangkan responden patuh memakai dua masker imbuhnya, ada 39,9 persen. Untuk kategori cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dilakukan 64 persen responden.

    “Menjaga jarak minimal 2 meter dan menghindari kerumunan masing-masing ada 55,3 persen responden dan 70,9 persen responden. Merujuk survei ini, responden sudah vaksinasi ternyata lebih patuh prokes dibandingkan mereka yang belum menjalani vaksinasi," papar Faizal.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More