Bandar Lampung, IDN Times - Andi Desfiandi satu dari empat tersangka ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung jalur mandiri. Sejak kasus ini mencuat, publik Lampung cukup kaget penangkapan Andi.
Pasalnya, ia diduga sebagai pemberi suap kepada Rektor Unila Nonaktif Karomani. Suap itu diberikan disinyalir ada anggota keluarganya ingin kuliah di Unila melalui program jalur mandiri.
Tak ayal, kabar ini cukup mengejutkan publik Bandar Lampung. Pasalnya, Andi banyak berkecimpung di dunia pendidikan. Saat ditangkap tim KPK, Sabtu (20/8/2022), diketahui Andi sedang liburan di Pulau Dewata. Berikut IDN Times rangkum profil Andi Desfiandi.