Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan sudah siap terkait SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli mengatakan, meski proses administrasi di tingkat kota sudah rampung, Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka belum juga diserahkan. "Kita dari Pemkot Bandar Lampung sudah siap secara teknis untuk melakukan pembagian SK PPPK," katanya, Senin (21/7/2025).