Lampung Utara, IDN Times - Polisi menangkap dua orang sindikat pencurian ternak mengakibatkan sang pemilik hewan meninggal dunia. Sang pemilik meninggal lantaran dibunuh para pelaku saat melancarkan aksi di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.
Kedua pelaku inisal FRZ (33) warga Indralaya dan JN warga Pemulutan. Keduanya berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
"Pelaku kejahatan ini merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam. Mereka spesialis pencurian hewan ternak lintas provinsi," ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (28/1/2023).