Keberadaan Ormas atau LSM di Tanah Air, termasuk Provinsi Lampung hingga detik ini masih acapkali mendapat stigma negatif atau anggapan miring. (Instagram/@knpi_balam)
Menyikapi paradigma tersebut, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah mengamini, masih ada saja segelintir masyarakat memberikan label stigma negatif terhadap keberadaan ormas ataupun LSM. Padahal, bila berbicara terkait keduanya, tak melulu hanya akan membahas catatan buruk.
Mengingat, suatu ormas ataupun LSM di Indonesia, termasuk Lampung juga punya sejumlah ukiran prestasi dalam mengisi ruang demokrasi di negeri ini. Terlebih peran dan fungsi mereka diatur guna bergerak untuk kepentingan khalayak ramai, masyarakat, hingga bersinergi dengan pemerintah untuk menjalankan sistem kontrol.
"Repotnya itu ketika tidak bisa menjalankan fungsi dengan baik pada hal-hal bersifat positif dan membangun, kalau keberadaannya untuk memecah belah anak bangsa atau untuk mencari kepentingan pribadi serta kelompok tertentu. Tentu tidak baik dan jelas, kami juga tidak sependapat dengan itu," kata Iqbal, kepada IDN Times, Jumat (11/2/2022).
Sebagai contoh, melalui perpanjangan peran ormas dan LSM pemerintah daerah hingga pusat mampu memperoleh informasi dan masukan. Itu terhadap kinerja bawahan kurang maksimal dalam menjalankan setiap program kerja. "Tentunya dengan catatan, tidak mengadu domba ataupun meraup keuntungan pribadi dan kelompok," sambung dia.