Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur Mendominasi

Orang tua diimbau tak memberi anak di bawah umur berkendara

Pringsewu, IDN Times - Anak-anak di bawah umur mendominasi kasus pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pringsewu. Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri, Jumat (12/5/2023).

Ia mencontohkan insiden laka lantas menewaskan dua pelajar SMP asal Gadingrejo terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera Fajar Agung Pringsewu, Rabu (10/5/2023) pukul 2 dini hari.

"Polres Pringsewu mengimbau masyarakat terutama para orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau kepada anak-anaknya yang masih berstatus di bawah umur dan belum memiliki SIM," kata AKP Khoirul.

Baca Juga: Adu Kambing Motor Vs Mobil, Dua Pelajar SMP Pringsewu Tewas

1. Penyebab sering terjadi lakalantas

Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur MendominasiIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Khoirul, kecelakaan memang tidak mengenal waktu dan tempat. Namun hal itu sebenarnya bisa diminimalisir jika para orang tua lebih peduli dengan keberadaan dan aktivitas anak-anaknya.

"Kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari adanya pelanggaran lalulintas dan lebih didominasi karena faktor kelalaian pengemudi atau human eror," ujarnya.

2. Orang tua diminta tak berikan izin berkendara pada anak di bawah umur

Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur MendominasiIlustrasi arus lalu lintas Parapat-Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)

la juga mengatakan, kondisi kejiwaan anak usia 13 hingga 17 tahun masih labil. Selain itu mereka juga belum mengetahui peraturan berlalu lintas.

Untuk itu, pihaknya mengimbau orang tua tidak memberikan fasilitas kendaraan atau izin berkendara, jika anaknya masih belum memiliki SIM terlebih di bawah usia 17 tahun.

"Selama ini para orang tua berpikir sayang kepada anaknya sehingga memberikan kendaraan untuk ke sekolah. Padahal itu salah, karena sangat membahayakan nyawa anaknya sendiri," terangnya. 

3. Masyarakat diminta tertib berlalu lintas

Polres Pringsewu Sebut Kasus Kecelakaan Anak di Bawah Umur MendominasiPexels.com/Roberto Nickson

Lebih lanjut ia mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Hal itu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Kami imbau untuk selalu waspada dan tertib berlalu lintas salah satunya dengan memasang kelengkapan kendaraan dan juga membawa STNK, SIM dan KTP serta memakai helm," ucap Khoirul.

Baca Juga: Nestapa Warga Lampung Rela Rogoh Kocek Pribadi Perbaiki Jalan Rusak

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya