Kota Metro PPKM Level 2, Kasus COVID-19 Turun Drastis

Kasus tertinggi terjadi Agustus

Bandar Lampung, IDN Times - Kemendagri kembali mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level. Instruksi terbit sejak 5-18 Oktober 2021 itu juga mengatur optimalisasi posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Di Lampung ada 13 kabupaten/kota turun menjadi PPKM level 2, salah satunya Kota Metro. Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan, situasi dan kondisi pandemik COVID-19 di Kota Metro kini menurun.

Baca Juga: Cerita Polisi di Kota Metro Patroli Jalan Kaki, Blusukan Temui Warga

1. Kasus tertinggi terjadi Agustus 2021

Kota Metro PPKM Level 2, Kasus COVID-19 Turun DrastisIlustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Berdasarkan catatan Dinkes Kota Metro, kasus COVID-19 mulai naik Mei sampai Agustus 2021. Kasus tertinggi Agustus mencapai 710 kasus. Kemudian, September turun jadi 254 kasus. Pekan pertama Oktober mencapai 13 kasus.

Menurut Erla, kasus harian menurun sepekan terakhir. Dalam satu hari kasus tertinggi hanya mencapai angka tujuh.

"Mulai 30 September turun hanya satu hingga dua pasien setiap harinya, sehingga waspada pada hari ini sedikit naik dari kemarin mencapai 5 pasien per hari,” terang Erla dalam rapat Perpanjangan PPKM Mikro, di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Rabu (6/10/2021).

2. Empat rumah sakit kini merawat delapan pasien

Kota Metro PPKM Level 2, Kasus COVID-19 Turun DrastisIlustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Erla menjelaskan, kasus kematian saat ini turun drastis. Periode Oktober belum ada kasus kematian. Menurutnya, kasus kematian tertinggi terjadi Agustus, mencapai 58 kasus dan September 15 kasus.

"BOR rumah sakit menurun dan merawat delapan orang di empat rumah sakit. Dimana empat pasien di antaranya dari luar Kota Metro. Dengan rata-rata BOR mencapai 4,6 persen," jelasnya.

Erla menambahkan,  PPKM level II ada enam kriteria level transmisi dan level kapasitas respons yang masih kurang baik adalah angka rawat rumah sakit.

3. Bisa turun level asal vaksinasi meningkat

Kota Metro PPKM Level 2, Kasus COVID-19 Turun DrastisIlustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Asisten II Setda Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, Instruksi Kemendagri sebelumnya, daerah-daerah masuk level 2 bisa turun jadi level satu. Syaratnya, total warga sudah divaksinasi minimal 70 persen dari jumlah seluruh warga.

Kemudian untuk warga yang berusia 60 tahun minimal 60 persen sudah melakukan vaksin. Di Kota Metro menurutnya, vaksin dosis pertama telah mencapai 63,6 persen.

Baca Juga: Pusat Informasi Sejarah Metro Diapresiasi Tim Ahli Cagar Budaya

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya