Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung: Kasus Buruh Mendominasi

Ada 198 permohonan bantuan hukum yang ditangani LBH Balam

Bandar Lampung, IDN Times-  Jumlah permohonan bantuan hukum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, berjumlah 198 permohonan pada tahun 2020. Dari jumlah tersebut, enam di antaranya berasal dari luar Lampung seperti Semarang, Bekasi, Sumatra Barat, dan Jakarta. 

Menurut Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan, pencari keadilan masih didominasi oleh masyarakat di Kota Bandar Lampung. Selain akibat pandemik COVID-19, LBH Bandar Lampung menerapkan aduan secara online.

"Permasalahan hukumnya beragam mulai dari ketenagakerjaan, kredit macet, perceraian, dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

1. Pembungkaman terhadap pers

Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung: Kasus Buruh MendominasiIlustrasi Membungkam Pers (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut catatan akhir tahun LBH Bandar Lampung, ada delapan kasus pembungkaman kebebasan pers yang menimpa jurnalis Lampung. Ia menyebut kasus pada 3 Maret 2020 yang menimpa jurnalis RMOL Lampung karena diintimidasi oleh Gubernur Lampung secara verbal.

Kemudian pada 11 Juni, dua jurnalis Teknokra Unila diintimidasi oleh orang tidak dikenal dengan meretas akun WhatsApp dan akun gojek. Selain itu, mereka juga mendapat doxing dari nomor tidak dikenal. Perlakuan itu diduga lantaran Teknokra mengadakan diskusi pelanggaran HAM di Papua.

Masih di tanggal yang sama, Ketua AJI Bandar Lampung yang melakukan advokasi pada jurnalis juga mendapat perlakuan serupa.

Baca Juga: Kisah Tiga Jurnalis Perempuan Alami Kekerasan Ketika Bekerja, Miris!

2. Jurnalis juga mendapat kekerasan fisik

Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung: Kasus Buruh MendominasiIlustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Tak hanya mendapat kekerasan secara verbal, pada 27 Agustus lalu jurnalis Galang Nusantara.co.id diintimidasi dan mendapat kekerasan fisik. Ketika itu, pihaknya memberitakan lalainya RSUD Menggala dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dalam penanganan pasien COVID-19.

"Dia dipiting oleh oknum Dinkes Kabupaten Tulang Bawang," jelas Chandra.

Masih di bulan yang sama, jurnalis SCTV mengalami penganiayaan sekaligus perusakan kamera, saat mewawancarai panitia sepak bola atas kericuhan yang terjadi di Lampung Utara.

Lebih lanjut Chandra memaparkan, empat jurnalis diintimidasi saat melakukan peliputan aksi #mositidakpercaya di komplek Pemda Lampung pada Oktober lalu. "Mereka dipaksa menghapus video kekerasan aparat kepada massa aksi," sebutnya.

Jurnalis di Kota Metro juga digugat karena isi pemberitaan tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang damai di luar pengadilan. Namun korban tidak mendapat ganti rugi sesuai perjanjian.

Terakhir pada 9 November, jurnalis Lampung TV mendapat intimidasi oleh Wali Kota (Wako) Bandar Lampung saat wawancara terkait netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020.

3. Persoalan ekosob meningkat di tengah pandemik

Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung: Kasus Buruh MendominasiANTARA Foto/Muhammad Ayudha

Selain pelanggaran hak sipil dan politik menurut LBH Bandar Lampung, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) di tahun 2020 juga meningkat.

Pelanggaran tersebut terjadi pada masyarakat Sindang Anom yang memiliki akses kelola di lahan Kota Baru, tepatnya di lahan aset Polda Lampung. Menurut Chandra, tanaman tumbuh seluas 25 hektar digusur dengan alasan pengamanan aset, tanpa mempertimbangkan tanaman tumbuh berupa padi dan singkong yang belum siap dipanen.

4. Persoalan buruh mendominasi

Catatan Akhir Tahun LBH Bandar Lampung: Kasus Buruh MendominasiIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari seluruh perkara ekosob yang ditangani LBH Bandar Lampung, masalah ketenagakerjaan mendominasi sepanjang 2020.

"Pandemik sangat berpengaruh pada sektor ekonomi, sehingga buruh menjadi sangat rentan. Banyak PHK besar-besaran oleh perusahaan dengan alasan efisiensi," papar Chandra.

Dari 25 kasus yang ditangani LBH Bandar Lampung, 16 kasus di antaranya menerima PHK bahkan dikriminalisasi oleh perusahaan.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya