Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Sidang Suap Unila, JPU Hadirkan Saksi Kakak Beradik Andi dan Ary

Sidang Suap Unila, JPU Hadirkan Saksi Kakak Beradik Andi dan Ary
Pemeriksaan saksi perkara suap Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan 4 saksi pembuktian agenda pemeriksaan saksi perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis (26/1/2023).

Keempat saksi tersebut merupakan Andi Desfiandi selaku terpidana penyuap eks Rektor Unila Karomani, Ary Meizari Alfian (adik Andi Desfiandi), Mualimin (dosen kontrak Unila), dan Ahmad (orang tua mahasiswa titipan).

Para saksi dihadirkan tersebut langsung disumpah secara agama Islam oleh Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan, sebelum dimintai keterangan pemeriksaan di muka persidangan.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan pembuktian perkara suap tengah menjerat 3 terdakwa yaitu, eks Rektor Unila, Prof Karomani; eks Warek I Bidang Akademik Unila, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Dalam pemanggilan ini, diketahui satu orang saksi atas nama Lies Yulianti merupakan salah satu orang tua mahasiswa titipan tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna

Latest News Lampung

See More

Hari Lahir Pancasila, Pangdam Radin Inten: Indonesia Bukti Keberagaman

01 Jun 2026, 19:02 WIBNews