Sidang Kasus Penembakan 3 Polisi di Pengadilan Militer Palembang, MUI Lampung: Tidak Boleh Ada Kebal Hukum

- Jaga kepercayaan publik sekaligus pembenahan internal. Majelis pengadilan militer harus bersikap adil dan terbuka dalam menyikapi kasus tragis tersebut.
- Kutuk keras praktik perjudian. MUI Lampung turut menyoroti akar persoalan dalam kasus penembakan, bahwa praktik perjudian sabung ayam masih marak terjadi di Way Kanan.
- Serukan tokoh agama hingga masyarakat perangi perjudian. MUI Provinsi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian secara serius.
Bandar Lampung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung mendorong Pengadilan Militer I-04 Palembang mengadili tersangka kasus penembakan tiga anggota Polri tewas saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Ketua MUI Lampung, KH Suryani M. Nur menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum bagi pelaku terlibat dalam kasus penembakan ini, termasuk tersangka berasal dari institusi militer.
"MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya,” katanya, Rabu (18/6/2025).
1. Jaga kepercayaan publik sekaligus pembenahan internal

Dalam proses persidangan sedang bergulir, Suryani mengingatkan, para majelis pengadilan militer harus bersikap adil dan terbuka dalam menyikapi kasus tragis tersebut, sehingga bisa benar-benar memenuhi rasa keadilan bagi para keluarga korban gugur.
Selain itu, MUI juga menyampaikan apresiasi atas keterbukaan institusi TNI dalam membawa dan, mengadili anggotanya ke meja hijau. Langkah ini disebut penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer, sekaligus menjadi bentuk pembenahan internal yang nyata.
“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi semua institusi, agar tidak memberi ruang bagi para oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” katanya.
2. Kutuk keras praktik perjudian

Suryani menambahkan, MUI Lampung turut menyoroti akar persoalan dalam kasus penembakan terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin tersebut, bahwa praktik perjudian sabung ayam masih marak terjadi di Way Kanan.
Maka dari itu, MUI sebagai organisasi organisasi Islam mewadahi para ulama, pemimpin agama, dan cendekiawan Muslim di Indonesia mengutuk keras praktik ilegal tersebut, apalagi diduga melibatkan aparat negara.
"Perjudian bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan perbuatan haram dalam ajaran Islam yang merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat," tegasnya.
3. Serukan tokoh agama hingga masyarakat perangi perjudian

Selaras dengan insiden teragis tersebut, MUI Provinsi Lampung mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik perjudian secara serius, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat
"MUI juga menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat," imbau Suryani.
4. Berharap ada keadilan bagi keluarga tiga polisi

Sejumlah tokoh agama berharap majelis hakim pengadilan militer bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan terhadap 3 polisi korban penembakan di Way Kanan. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Way Kanan, KH Saefullah mengatakan, bersyukur proses hukum penembakan 3 polisi yang terjadi pada saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan telah memasuki persidangan.
"Kami berharap proses persidangan tetap dapat digelar secara terbuka untuk umum dan diketahui masyarakat luas," katanya.
Saefullah juga berharap keputusan majelis hakim militer bisa memenuhi rasa keadilan terhadap keluarga korban.
Hal senada dikatakan Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Way Kanan, Joko Susanto yang mengatakan, transparansi dan independensi peradilan militer sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
“Masyarakat tentu akan memperhatikan proses ini dengan seksama. Kami berharap tidak ada intervensi dalam bentuk apapun dan majelis hakim benar-benar menggali kebenaran materiil agar putusannya mencerminkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Joko.