Pringsewu, IDN Times - Momen tak biasa berlangsung di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pringsewu. Seorang tahanan kasus narkoba melangsungkan akad nikah meski sedang menjalani proses hukum, Kamis (12/6/2026).
Tahanan bernama Aris Oktama warga Pringsewu Utara resmi mempersunting pujaan hatinya, Siti Alia dalam prosesi akad nikah sederhana yang berlangsung di lingkungan rutan.
Momen sakral tersebut turut disaksikan keluarga kedua mempelai. Pelaksana Harian (Plh) Wakapolres Pringsewu, Kompol Sukimanto bahkan didaulat menjadi saksi dari pihak mempelai pria dalam prosesi ijab kabul tersebut.
