Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria berinisal KSK (51), warga Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, kedapatan mengibarkan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). KSK mengibarkan bendera HTI di perkarangan rumah, atau tepatnya di pinggir Jalan Dusun Umbul Asem.
Kejadian tersebut diketahui berlangsung selama empat hari sepanjang Agustus 2021, atau saat Indonesia tengah merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Indonesia, hingga berujung pelaporan kepada pihak kepolisian berdasarkan Laporan Informasi Satuan Intelkam Polres Lampung Selatan pada 20 Agustus 2021.
Bendera berwarna hitam dan bertuliskan bahasa Arab warna putih diduga eks bendera HTI ini, terpasang berdampingan dengan bendera NU tanpa terdapat Bendera Merah Putih tepat di depan rumahnya.