Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan seorang tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Tersangka inisial SH alias Dit (35), warga Sungai Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Mesuji.
Pengungkapan tindak pidana terhadap tersangka Dit, merujuk laporan kepolisian seorang korban merupakan warga Sungai Sidang Muarajaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Deri (36).
"Hasil penyelidikan dan penyidikan, DR ini hampir menjadi korban pembunuhan oleh tersangka SH alias Dit," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Sis Mulyono saat memimpin konferensi pers, Senin (19/9/2022).