Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditpolairud Polda Lampung mengamankan seorang tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Tersangka inisial SH alias Dit (35). (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan seorang tersangka tindak pidana percobaan pembunuhan dan kepemilikan senjata api. Tersangka inisial SH alias Dit (35), warga Sungai Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Mesuji.

Pengungkapan tindak pidana terhadap tersangka Dit, merujuk laporan kepolisian seorang korban merupakan warga Sungai Sidang Muarajaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Deri (36).

"Hasil penyelidikan dan penyidikan, DR ini hampir menjadi korban pembunuhan oleh tersangka SH alias Dit," ujar Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Sis Mulyono saat memimpin konferensi pers, Senin (19/9/2022).

1. Tersangka sempat lepaskan tembakan 3 kali

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Mulyono melanjutkan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka Dit menyuruh saksi inisial A memanggil korban DR dan seorang rekannya R di Dermaga Tanah Merah Mesuji dengan menggunakan 1 unit perahu speed lidah, Jumat (22/7/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian Dit bersama saksi lain K dan korban Deri serta R, membawa kapal tersebut menuju tengah-tengah Sungai Mesuji. Setibanya di TKP, tersangka mencecar dan menanyakan kepada Deri mengenai handphone pelaku yang hilang.

"Di tengah tuduhan itu, tersangka memang membawa senjata api sengaja membuang tembakan ke arah sungai dari atas speed lidah sebanyak 3 kali, dengan maksud untuk menakuti korban DR," ungkapnya.

2. Korban diceburkan ke sungai 15 menitan

Editorial Team

Tonton lebih seru di