- Relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak): Kini tersedia di kelurahan-kelurahan di Bandar Lampung untuk sosialisasi dan menerima laporan cepat KDRT.
- Hotline SAPA 129: Telepon langsung ke 129 untuk melaporkan kejadian kekerasan.
- UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak): Dinas terkait di Provinsi Lampung siap memberikan pendampingan.
- Kepolisian: Laporan juga bisa ditujukan ke Polres setempat, seperti Polres Pringsewu yang menangani kasus KDRT secara intensif.
Sempat Tolak Bertemu, IRT di Pringsewu Tewas Ditusuk Suami Siri

- Seorang IRT bernama Anes Wulandari di Pringsewu tewas diduga ditusuk suami sirinya, Heru Purwanto, setelah sempat menolak ajakan bertemu pada Jumat malam.
- Pelaku berhasil mengajak korban keluar rumah dengan alasan ingin berbicara penting, lalu terjadi cekcok sekitar 20 meter dari rumah hingga terdengar teriakan minta tolong.
- Warga menemukan pelaku terluka di perut diduga akibat melukai diri sendiri, sementara polisi menyita pisau dan masih mendalami motif penusukan serta hubungan keduanya yang tidak harmonis.
Pringsewu, IDN Times — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Pringsewu, Lampung meninggal dunia usai diduga ditusuk suami sirinya, Jumat (26/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Anes Wulandari (20), warga Dusun 5, Pekon Pemenang, Kecamatan Pagelaran. Sementara pria yang diduga menjadi pelaku ialah Heru Purwanto (43), seorang buruh asal Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
"Kini, Heru masih menjalani perawatan di RSUD Pringsewu karena mengalami luka tusuk di bagian perut," kata Kapolsek Pagelaran Iptu Agus Dharmawan, Minggu (28/6/2026).
1. Korban sempat menolak ajakan bertemu

Agus menyampaikan. peristiwa bermula saat korban berjalan menuju warung sekitar pukul 17:00 WIB. Saat itu, korban sempat ditegur pelaku yang berada di teras rumah warga, namun memilih mengabaikannya.
"Tak lama berselang, pelaku kembali mencoba menemui korban dengan meminta bantuan adik korban untuk menyampaikan pesan tapi korban tidak bersedia menemui pelaku,” ujarnya.
2. Korban diajak keluar rumah sebelum kejadian

Agus membeberkan pada malam harinya sekitar pukul 22:30 WIB, pelaku kembali mendatangi rumah korban. Saat itu korban sedang merawat ayahnya yang sakit.
Dengan alasan ingin membicarakan sesuatu yang penting, pelaku akhirnya berhasil mengajak korban keluar rumah.
"Sekitar 20 meter dari rumah korban, keduanya diduga terlibat cekcok. Tak lama kemudian, warga mendengar teriakan perempuan meminta tolong dari arah lokasi kejadian," bebernya.
3. Polisi dalami motif penusukan

Agus mengungkapkan, seorang warga yang mendengar teriakan itu langsung keluar rumah dan melihat seorang pria berlari menuju area kebun. Warga sempat mengejar sambil meminta bantuan warga lainnya.
"Namun saat pencarian berlangsung, pelaku justru ditemukan tergeletak di bekas kolam ikan dengan luka tusuk di bagian perut," ungkapnya.
Agus mengatakan Polisi menduga pelaku melukai dirinya sendiri setelah melakukan penusukan terhadap korban. Meski begitu, penyidik masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa tersebut.
Selain mengamankan lokasi kejadian, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut untuk kepentingan pemeriksaan forensik.
Diketahui, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri siri yang hubungannya sudah lama tidak harmonis dan telah berpisah tempat tinggal.
Korban KDRT di Lampung dapat melapor cepat melalui relawan SAPA di tiap kelurahan, hotline 129, atau UPTD PPA. Laporan dapat mencakup pendampingan psikologis gratis hingga proses hukum di kepolisian.
Berikut cara melapor KDRT:


















