Pringsewu, IDN Times - Pelarian Supriyadi alias Supri (45), berakhir sudah. Polisi menangkap Supri setelah sempat kabur dan bersembunyi di kawasan perkebunan dan hutan wilayah Kabupaten Pesawaran, selama sebulan.
Supri ditangkap karena diduga membunuh Legiman (40) di sebuah lapo tuak Pekon Wates Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Supri warga Kecamatan Way Lima, Pesawaran itu, diciduk petugas tanpa perlawanan di rumah seorang warga di Kecamatan Way Lima. "Benar, Jumat kemarin tersangka ini kami tangkap tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan intensif," kata Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).
