Pringsewu, IDN Times - Personel Satreskrim Polres Pringsewu menangakap tiga pemuda melancarkan kejahatan tindak pidana pemerasan dan pengancaman modus konten pornografi (sextortion) akhir pekan lalu.
Ketiga terduga pelaku masing-masing inisial DD (23), warga Pekon Margakaya, ES (22) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, dan DS (31) warga Kelurahan Pringsewu Selatan. Ketiga pelaku tertangkap aparat penegak hukum di 3 lokasi berbeda.
"Selain ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka ini, kami masih memburu 1 pelaku lain sudah diketahui identitasnya," ujar Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Rabu (17/8/2022).