Bandar Lampung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung menjaring 38 unit kendaraan bermotor yang digunakan untuk balapan liar. Puluhan kendaraan itu disita dari razia ke sejumlah jalan protokol di Bandar Lampung, Kamis (15/4/2021).
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya melakukan operasi penertiban tersebut untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menghindari kecelakaan lalu lintas terutama di saat Ramadan.
"Kita juga mendengar keluhan masyarakat yang masuk ke Polresta Bandar Lampung via WhatsApp berupa kiriman video. Oleh karena itu, kami melaksanakan giat tersebut dan salah satu titik yang sering dilakukan balap liar di Jalam Raden Imba Kusuma, Kota Bandar Lampung," ujar Rafly, Jumat (16/4/2021).