Bandar Lampung, IDN Times - Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri menyoroti pendistribusian minyak goreng dan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung.
Ketua tim Satgasus Pencegahan Korupsi, Hotman Tambunan mengatakan, alokasi kedua kebutuhan pokok tersebut masih mengalami serangkaian permasalahan. Alhasil, Provinsi Lampung dinyatakan sebagai salah satu daerah masuk area pantauan tim satgasus.
"Lampung merupakan area pantauan tim satgasus. Nanti kami akan kembali lagi untuk melihat tindaklanjut dan perbaikan proses dalam hubungan dengan produksi dan distribusi barang pokok terutama gula, minyak goreng, serta pupuk bersubsidi," ujarnya, Sabtu (23/4/2022).
