Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mulai menertibkan kabel jaringan milik penyedia layanan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan protokol.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan langkah ini dilakukan untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
"Penataan kabel udara ini kita lakukan karena dinilai mengganggu aktivitas masyarakat sekaligus mengurangi estetika kawasan perkotaan," katanya, Sabtu (1/8/2026).
