Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode September 2021 berjumlah 5.981.580. Catatan itu berkurung 1.185 mata pilih, bilang dibandingkan pendataan Agustus 2021 total mencapai 5.989.395.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto mengatakan, rekapitulasi DPB dilaksanakan sebagai upaya konsolidasi internal kelembagaan. Itu dalam menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan jajaran KPU di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
"Di periode September ini, KPU Provinsi Lampung dapat melakukan pemutakhiran data pemilih. Baik itu penambahan pemilih baru, maupun penghapusan data pemilih tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir," ujar Agus, Kamis (7/10/2021).
.jpg)