Salah Ketik, Surat Tugas Gerindra ke Reihana Bukan Walikota Tapi Wakil

- Surat tugas pencalonan Wali Kota Bandar Lampung pada Pilwalkot 2024 untuk mantan Kadinkes Reihana dari Partai Gerindra.
- Dokumen tersebut ditandatangani langsung oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani.
- Mencantumkan 6 poin amar penugasan sebagai bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah oleh DPP Partai Gerindra.
Bandar Lampung, IDN Times - Surat tugas pencalonan Wali Kota Bandar Lampung pada Pilwalkot 2024 untuk mantan Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes) Reihana dari Partai Gerindra ternyata termaktub sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung.
Dari surat tugas diterima IDN Times, pada kop surat tertulis DEWAN PIMPINAN PUSAT GERINDRA PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA. Surat mencantumkan nomor 07-0187/TGS-PILKADA/DPP-GERINDRA/2024.
Dilanjutkan tujuan keberadaan surat itu tertulis, "Bersama surat ini, Dewan Pimpinan Pusat Partai GERINDRA menugaskan kepada: Nama Dr. dr. Hj. REIHANA, M.Kes. Penugasan: Bakal Calon Wakil Wali Kota Kota Bandar Lampung.
1. Cantumkan 6 poin penugasan

Masih dalam surat ditandatangani langsung oleh Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekjend Ahmad Muzani di Jakarta 19 Juli 2024 ini turut mencantumkan sebanyak 6 poin amar penugasan sebagai bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah oleh DPP Partai Gerindra.
Poin penugasan itu meliputi, pertama, Reihana diminta berkoordinasi dengan pengurus DPD, DPC, PAC dan Pimpinan Ranting Partai Gerindra untuk menyusun dan melaksanakan kerja pemenangan di wilayah penugasan.
Kedua, melaksanakan kerja terukur untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas bakal calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah dan Partai Gerindra. Ketiga, melengkapi partai koalisi untuk memenuhi persyaratan minimal 20 persen kursi DPRD.
Keempat, melengkapi pasangan bakal calon yang dapat menunjang pemenangan. Kelima, bersedia menaati manifesto perjuangan, AD/ART, dan arahan Partai Gerindra. Lalu terakhir, keenam, jika kelengkapan partai koalisi dan pasangan bakal calon tidak dapat dipenuhi hingga batas waktu ditentukan, maka DPP Partai Gerindra akan mengevaluasi penugasan ini.
2. DPD Lampung sebut salah ketik

Seiring kemunculan surat tugas maju sebagai bakal calon wakil Wali Kota Kota Bandar Lampung tersebut, padahal, Reihana sudah mendeklarasikan diri sebagai Calon Wali Kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra, Rabu (31/7/2024) kemarin.
Terkait ini, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengatakan, penampakan surat beredar sekaligus diberikan kepada Reihana tersebut salah ketik alias typo.
"Itu typo, surat yang benar sudah OTW (On The Way atau dalam perjalanan)," ujarnya, Kamis (1/8/2024).
3. Masih sebagai surat tugas

Giri melanjutkan, surat diberikan kepada Reihana tersebut masih berstatus sebagai surat tugas belum final menjadi surat rekomendasi pencalonan Wali Kota Bandar Lampung diusung Partai Gerindra.
"Rekom (surat rekomendasi) nanti baru final dan akan diperbaiki menjadi Wali Kota," tandasnya.