Sah! KPU Bandar Lampung Tetapkan Perolehan Kursi dan 50 Caleg Terpilih

- KPU Bandar Lampung tetapkan perolehan kursi parpol dan 50 caleg terpilih hasil Pemilu 2024 setelah penanganan sengketa.
- Putusan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan PHPU Pemilu Legislatif 2024, memastikan hasil rekapitulasi suara di tingkat daerah tidak berubah.
- Partai Gerindra menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung dengan memperoleh 10 kursi dari total suara 1
Bandar Lampung, IDN Times - KPU Kota Bandar Lampung resmi menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan 50 orang calon terpilih anggota DPRD hasil Pemilu 2024 pascarampungnya penanganan sengketa hasil Pemilu.
Penetapan tersebut telah dilakukan Rapat Pleno Terbuka digelar KPU Bandar Lampung bersama Bawaslu, perwakilan parpol, hingga instansi terkait lainnya di Bandar Lampung.
"Calon terpilih anggota DPRD dan perolehan kursi parpol sudah ditetapkan, karena kami menunggu hasil putusan sengketa pemilu di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi, Kamis (30/5/2024).
1. Tidak ada perubahan dari hasil rekapitulasi daerah

Dikatakan Dedy, MK telah memutuskan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif 2024 sebelumnya diajukan partai politik sebagai penggugat.
Sehingga pihaknya telah menerima surat dari KPU RI, untuk diminta segera melaksanakan penetapan para caleg terpilih melalui rapat pleno terbuka paling lambat tiga hari.
"Jadi setelah putusan MK, kami pastikan hasilnya sama, tidak ada perubahan dari hasil rekapitulasi penghitungan suara di tingkat daerah," jelasnya.
2. Upaya meneguhkan hasil suara parpol

Koordinator Divisi Teknis dan Humas KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo menambahkan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Bandar Lampung ini, guna meneguhkan kembali hasil perolehan suara telah dilakukan di tingkat kota sampai dilaksanakan pada tingkatan KPU RI.
"Ini adalah tahap akhir, penetapan kursi dan calon terpilih. Kami kira pada rapat rekapitulasi hasil pemilu beberapa waktu lalu, identik dengan apa yang ada saat ini, setelah putusan MK," imbuhnya.
3. Partai Gerindra jadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung

Dalam hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kota Bandar Lampung, Partai Gerindra diketahui menjadi pemenang Pemilu 2024 di Kota Bandar Lampung dengan memperoleh 10 kursi dari perolehan 111.433 suara, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan raihan 77.229 suara mendapatkan 7 kursi, dan Partai NasDem mengumpulkan 75.449 suara mendapatkan 7 kursi.
Kemudian PDI Perjuangan mendulang sebanyak 65.363 suara berhak atas 6 kursi, Partai Golkar dengan 51.796 suara juga memperoleh 6 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 41.483 suara mengamankan 5 kursi.
Lalu Partai Demokrat berhasil meraih 39.031 suara mendapatkan jatah 5 kursi, dan terakhir Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan 25.581 suara dapat 4 kursi.



















