Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rumah Kepala Kampung di Tulang Bawang Dibobol, 4 Pelaku Ditangkap!

IMG-20250804-WA0001.jpg
Polisi menangkap para pelaku pencurian sepeda motor di rumah Kakam Kahuripan Dalam, Tulang Bawang. (Dok. Polres Tuba)
Intinya sih...
  • Pembobolan rumah Kakam terjadi saat warga jalan-jalan ke pantai Lampung Selatan
  • Total 2 sepeda motor raib, termasuk milik korban Heri
  • Para pelaku ditangkap dan diancam pidana maksimal 7 tahun penjara
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulang Bawang, IDN Times - Polisi membekuk empat kawanan pria membobol hingga mencuri sepeda motor di rumah kepala kampung (Kakam) Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Keempat pelaku masing-masing berinisial RA (26), MI alias BN (32), RT (21), dan SR (19) kini telah meringkuk di balil sel jeruji besi Mapolsek Menggala.

"Ya, petugas gabungan Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang menangkap empat orang pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalam. Mereka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda," ujar Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna dikonfirmasi, Selasa (4/8/2025).

1. Terjadi saat Kakam dan warga jalan-jalan ke pantai Lampung Selatan

ilustrasi sekelompok orang menikmati keindahan pantai (unsplash.com/Juli Kosolapova)
ilustrasi sekelompok orang menikmati keindahan pantai (unsplash.com/Juli Kosolapova)

Bersamaan penangkapan empat pelaku, Eman melanjutkan, petugas kepolisian turut menyita barang bukti hasil tindak pidana pencurian tersebut berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih bernomor polisi BE 4931 TS.

Berdasarkan laporan korban Heri (45), kejadian pencurian ini terjadi, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Waktu itu, ia bersama-sama dengan Kakam dan warga lainnya pergi jalan-jalan ke pantai di wilayah Lampung Selatan.

"Sebelum berangkat, korban dan warga menitipkan sepeda motor di halaman belakang rumah Kakam Kahuripan Dalam. Ada satu unit sepeda motor yang dititipkan di sana, termasuk sepeda motor milik korban," ungkapnya.

2. Total dua sepeda motor raib

IMG-20250804-WA0003.jpg
Polisi menangkap para pelaku pencurian sepeda motor di rumah Kakam Kahuripan Dalam, Tulang Bawang. (Dok. Polres Tuba)

Eman melanjutkan, korban dan rombongan sekembalinya dari Lampung Selatan di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba dikejutkan sepeda motor miliknya sudah raib bersamaan satu motor milik warga lainnya ikut hilang di lokasi tersebut.

Alhasil, peristiwa pencurian itu mengakibatkan dua unit sepeda motor hilang yakni, sepeda motor Honda Beat warna biru putih dan Honda Beat hitam. Kejadian itu langsung dilaporkan oleh para korban ke Mapolsek Menggala.

"Dua unit motor yang hilang ini saat itu dalam posisi terkunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi TKP dikelilingi pagar tertutup, beratap,dan terkunci," terang dia.

3. Diancam pidana maksimal 7 tahun penjara

IMG-20250804-WA0002.jpg
Polisi menangkap para pelaku pencurian sepeda motor di rumah Kakam Kahuripan Dalam, Tulang Bawang. (Dok. Polres Tuba)

Eman menambahkan, keempat pelaku sudah ditangkap oleh petugas kepolisian gabungan kini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

"Untuk ancaman, para pelaku akan dijerat dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," tegas Kapolsek.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us