Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Rumah Daswati Jadi Cagar Budaya, Pemkot Balam Siap Revitalisasi?
Penampakan Rumah Daswati di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung mengusulkan Rumah Deswati sebagai cagar budaya karena memiliki nilai sejarah penting dalam pembentukan Provinsi Lampung.
  • Pemkot menyiapkan rencana revitalisasi Rumah Deswati untuk mengembalikan bentuk aslinya, namun masih menunggu penyelesaian status kepemilikan aset dari ahli waris.
  • Tim Cagar Budaya juga akan mendata ulang bangunan bersejarah lain guna mendukung pengembangan kawasan berbasis sejarah, pariwisata, dan UMKM di Bandar Lampung.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memproses pengusulan Rumah Daswati sebagai cagar budaya. Bangunan bersejarah itu dikenal sebagai salah satu saksi awal berdirinya Provinsi Lampung.

Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, Tim Cagar Budaya Kota Bandar Lampung telah membahas usulan tersebut. Selanjutnya, proses pengusulan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung.

“Karena aset calon cagar budaya ini berada di Kota Bandar Lampung, maka yang berhak mengusulkannya adalah pemerintah kota. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” katanya, Rabu (1/7/2026).

1. Punya nilai sejarah tinggi

Penampakan Rumah Daswati di Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Wilson menjelaskan, Rumah Daswati memiliki nilai historis tinggi karena pernah menjadi lokasi aktivitas pemerintahan pada masa awal terbentuknya Provinsi Lampung setelah pemekaran dari Sumatera Selatan.

"Adanya rumah Daswati ini tentu menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan pemerintahan di Lampung," ujarnya.

2. Revitalisasi masih tunggu status aset

Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol. (IDN Times/Muhaimin)

Selain mengusulkan status cagar budaya, Pemkot Bandar Lampung juga menyiapkan rencana revitalisasi Rumah Daswati agar bentuk bangunan dapat dikembalikan mendekati kondisi aslinya.

"Untuk pelaksanaan revitalisasi kita masih menunggu penyelesaian status kepemilikan aset karena saat ini masih menjadi hak ahli waris," jelasnya.

3. Pendataan bangunan bersejarah bakal dilakukan

ilustrasi perbaikan jendela. (pexels.com/Ksenia Chernaya)

Tak hanya Rumah Daswati, Tim Cagar Budaya Kota Bandar Lampung juga akan melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan situs bersejarah lain yang dinilai memiliki nilai budaya.

"Selain Rumah Daswati kita juga saat ini sedang pengembangan kawasan berbasis sejarah dan budaya seperti Negeri Olok Gading yang diharapkan mampu mendukung sektor pariwisata, menggerakkan UMKM, sekaligus menjaga warisan budaya," tutur Wilson.

Editorial Team

Related Article