Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai memproses pengusulan Rumah Daswati sebagai cagar budaya. Bangunan bersejarah itu dikenal sebagai salah satu saksi awal berdirinya Provinsi Lampung.
Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, Tim Cagar Budaya Kota Bandar Lampung telah membahas usulan tersebut. Selanjutnya, proses pengusulan akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
“Karena aset calon cagar budaya ini berada di Kota Bandar Lampung, maka yang berhak mengusulkannya adalah pemerintah kota. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” katanya, Rabu (1/7/2026).
